TPP ASN Pemkot Makassar Dipangkas 5 Persen Mulai Januari 2026
Dakhlan menegaskan, kebijakan pemangkasan ini sudah final dan akan diberlakukan segera
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR. COM,MAKASSAR- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar dipastikan mengalami penurunan.
TPP ASN Pemkot Makassar akan dipangkas sebesar 5 persen mulai Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, M Dakhlan.
Dakhlan menegaskan, kebijakan pemangkasan ini sudah final dan akan diberlakukan segera.
“Fix 5 persen,” ujar Dakhlan ditemui di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (3/3/2026).
Diketahui, Dakhlan baru saja melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pengurusan TPP.
Ia beri tiba dari Jakarta pagi tadi. Dari hasil asistensinya, masih ada dokumen yang perlu dikoreksi.
Saat ini, perbaikan data tengah dilakukan oleh bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar agar proses persetujuan administrasi dapat segera rampung.
Dakhlan menjelaskan, pemerintah daerah yang mengalami penyesuaian TPP harus melaporkan ke pemerintah pusat.
Sementara daerah yang nilainya tetap harus mendapat izin dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, itu harus ada izin dan rekomendasi persetujuan. Tapi kalau lebih rendah dari tahun lalu, itu cukup laporan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat bersama pemerintah daerah lain, disepakati bahwa tidak ada usulan kenaikan TPP yang disetujui.
Karena itu, Pemkot Makassar memilih menyesuaikan dengan menurunkan TPP sebesar 5 persen.
“Ada penurunan, tapi kecil sekali. TPP itu tidak terlalu besar kalau disandingkan dengan gaji dalam struktur belanja pegawai,” katanya.
| Tunjangan ASN Tidak Sesuai Ketentuan, Pemkab Luwu Tetap Raih Opini WTP dari BPK |
|
|---|
| Viral Petugas Kebersihan Disebut Buang Sampah di Pantai Losari, Camat Ujung Pandang Membantah |
|
|---|
| Dianiaya Polisi atau Tidak? Kevin Saksi Pertama yang Temukan NJ Buka Suara |
|
|---|
| Kabar Gembira untuk ASN Pemprov Sulsel, Gaji 13 Cair Pekan ini |
|
|---|
| Husniah Talenrang Ajak ASN Tanamkan Jiwa Pancasila Dalam Bertugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260303-M-DakhlanTPP-ASN.jpg)