Pemkot Makassar
11 Wajib Pajak di Makassar Disorot, Ada yang Tak Bayar Sejak 2021
Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan di Makassar disorot DPRD karena penurunan hingga tunggakan pajak. Ada yang belum bayar sejak 2021.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan di Kota Makassar menjadi sorotan dalam RDP Komisi B DPRD Makassar, Senin (2/3/2026).
- Mereka tercatat mengalami penurunan pembayaran pajak, belum membayar, hingga belum terdaftar sebagai wajib pajak.
- Bapenda Makassar mengakui tengah membenahi sistem pengawasan dan pelaporan pajak, termasuk perbaikan Simpakda dan pengadaan alat perekam transaksi melalui CSR perbankan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan wajib pajak di Kota Makassar menjadi sorotan.
Mereka tercatat mengalami penurunan pembayaran pajak, belum membayar, hingga belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B di Gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Makassar, Senin (2/3/2026).
Data diperoleh Tribun Timur menunjukkan sejumlah wajib pajak mengalami tren penurunan pembayaran.
Toko Satu Sama tercatat mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Maret 2023.
Namun, sejak 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya hanya sekitar Rp100 ribu per bulan.
PT Ricklean Nutri Guna atau Gyu Kaku juga mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Agustus 2024.
Pada Agustus 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.
Social Barn juga mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Agustus 2024.
Pada periode 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya sekitar Rp25 juta per bulan.
Dragon Billiard and Cafe tercatat mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada September 2024.
Pada 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya sekitar Rp3 juta per bulan.
Usaha olahraga Padelqu belum terdaftar sebagai wajib pajak.
PT Batara Semesta Perkasa selaku pengelola parkir Rumah Sakit Unhas, sejak aktif pada Maret 2023 hingga Februari 2026, belum melakukan pembayaran pajak.
PT Tuza Mandiri selaku pengelola parkir Go Parking M’Tos tercatat sejak Januari 2021 tidak membayar pajak hingga Februari 2026 dan telah menerima teguran hingga ke-III.
| HOAX Anggaran Makan Minum Wali Kota Capai Rp10 M, Pemkot Makassar Ungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Gandeng Sekolah, Melinda Gaungkan Stop Boros Pangan dan Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan |
|
|---|
| Makassar Menuju Kota Ramah Disabilitas, Wali Kota Appi Libatkan Komunitas dalam Perumusan Kebijakan |
|
|---|
| May Day 2026, Wali Kota Makassar Usulkan Dialog Bulanan Atasi Persoalan Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-3-MARET-2026.jpg)