Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

11 Wajib Pajak di Makassar Disorot, Ada yang Tak Bayar Sejak 2021

Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan di Makassar disorot DPRD karena penurunan hingga tunggakan pajak. Ada yang belum bayar sejak 2021.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
WAJIB PAJAK - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B di Gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Senin (2/3/2026). Dalam rapat tersebut, 11 wajib pajak disorot karena penurunan hingga tunggakan pembayaran pajak. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan di Kota Makassar menjadi sorotan dalam RDP Komisi B DPRD Makassar, Senin (2/3/2026). 
  • Mereka tercatat mengalami penurunan pembayaran pajak, belum membayar, hingga belum terdaftar sebagai wajib pajak
  • Bapenda Makassar mengakui tengah membenahi sistem pengawasan dan pelaporan pajak, termasuk perbaikan Simpakda dan pengadaan alat perekam transaksi melalui CSR perbankan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 11 supermarket dan perusahaan wajib pajak di Kota Makassar menjadi sorotan.

Mereka tercatat mengalami penurunan pembayaran pajak, belum membayar, hingga belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B di Gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Makassar, Senin (2/3/2026).

Data diperoleh Tribun Timur menunjukkan sejumlah wajib pajak mengalami tren penurunan pembayaran.

Toko Satu Sama tercatat mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Maret 2023.

Namun, sejak 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya hanya sekitar Rp100 ribu per bulan.

PT Ricklean Nutri Guna atau Gyu Kaku juga mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Agustus 2024.

Pada Agustus 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Social Barn juga mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada Agustus 2024.

Pada periode 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya sekitar Rp25 juta per bulan.

Dragon Billiard and Cafe tercatat mengalami penurunan tren pembayaran pajak dari posisi tertinggi pada September 2024.

Pada 2024 hingga 2026, pembayaran pajaknya sekitar Rp3 juta per bulan.

Usaha olahraga Padelqu belum terdaftar sebagai wajib pajak.

PT Batara Semesta Perkasa selaku pengelola parkir Rumah Sakit Unhas, sejak aktif pada Maret 2023 hingga Februari 2026, belum melakukan pembayaran pajak.

PT Tuza Mandiri selaku pengelola parkir Go Parking M’Tos tercatat sejak Januari 2021 tidak membayar pajak hingga Februari 2026 dan telah menerima teguran hingga ke-III.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved