Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1995

Karier Moncer Himawan Bayu Aji Jenderal Bintang 1 Tangani Kasus Pandji dan Toraja

Brigjen Himawan Bayu salah satu jenderal polisi tangani kasus komika Pandji Pragiwaksono.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KOMIKA PANDJI - Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri) Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Brigjen Himawan Bayu Aji salah satu polisi menangani kasus komika Pandji (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Brigjen Himawan Bayu Aji Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Brigjen Himawan Bayu salah satu jenderal polisi tangani kasus komika Pandji Pragiwaksono.

Pandji Pragiwaksono dilapor ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja terkait materi stand up comedy.

Materi stand up dibawakannya pada 2013 mengundang kontroversi lantaran dinilai menyinggung adat serta martabat orang Toraja.

Kini Pandji telah sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Sidang adat bertajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ tersebut dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya dan difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan adat sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan.

"Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur," kata Pandji dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Ia menilai proses sidang adat berlangsung adil dan demokratis serta berharap dapat kembali diterima di Toraja.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, proses hukum adat yang telah dijalani Pandji menjadi bagian yang akan dikaji penyidik.

“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, hasil sidang adat akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus tersebut akan ditingkatkan atau tidak.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja.

Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ujarnya.

Himawan juga tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa para tokoh adat yang terlibat dalam peradilan adat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved