Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nunggak Pajak Parkir, DPRD Makassar Panggil RS Unhas, MTos dan Mal Panakkukang

Sebelumnya ada beberapa titik yang disidak oleh Komisi B DPRD Makassar dan Bapenda.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MOBIL PARKIR - Sejumlah lokasi bisnis di Makassar ternyata nunggak pajak parkir. Komisi B DPRD Kota Makassar panggil sejumlah pengelola pusat layanan dan perbelanjaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) mendatang.  

Ia berharap seluruh pengelola usaha yang memiliki potensi besar dari sektor parkir dapat menjadi contoh dalam kepatuhan pajak, demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Sementara itu, Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, mengatakan pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Makassar.

Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, termasuk pengecekan langsung sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet.

“Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan," ujarnya 

"Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku,“ tambah dia. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved