Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nunggak Pajak Parkir, DPRD Makassar Panggil RS Unhas, MTos dan Mal Panakkukang

Sebelumnya ada beberapa titik yang disidak oleh Komisi B DPRD Makassar dan Bapenda.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
MOBIL PARKIR - Sejumlah lokasi bisnis di Makassar ternyata nunggak pajak parkir. Komisi B DPRD Kota Makassar panggil sejumlah pengelola pusat layanan dan perbelanjaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) mendatang.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar panggil sejumlah pengelola pusat layanan dan perbelanjaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026) mendatang. 

Pemanggilan ini menyusul temuan tunggakan dan penurunan pembayaran pajak parkir dari beberapa titik yang telah disidak.

Sebelumnya ada beberapa titik yang disidak oleh Komisi B DPRD Makassar dan Bapenda.

Pengawasan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RSP Unhas), Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), dan Trans Studio Mall Makassar (TSM).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak.

"Salah satunya adalah Rumah Sakit Unhas. Rumah Sakit Unhas yang bisa memberikan contoh kepada masyarakat, ternyata dia menunggak juga pajaknya,” katanya kepada Tribun Timur, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, ia juga menyebut pusat perbelanjaan yang diduga memiliki tunggakan serupa.

“Ada Mtos juga menunggak pajaknya," ungkapnya.

Selain Mtos, kata Legislator Golkar itu, Mall Panakkukang juga memiliki masalah karena pembayaran pajak mereka menurun.

"Mall Panakkukang itu terkait dengan eh rentetan pembayarannya agak turun. Padahal angkanya ada di Bapenda," ujarnya.

"Padahal bertambah gedung parkirannya itu bertambah. Makanya kita panggil semua nanti RDP hari Senin,” tambah Ismail.

Sementara itu, di TSM, Ismail mengungkan mendatangi beberapa cafe dan resto yang ada didalam mall tersebut.

"Lalu terkait dengan Trans Studio itu ada beberapa warung eh restoran yang ada di dalam eh di dalam Trans Studio itu tidak membayarkan pajaknya. Terutama Coffee Bean," jelasnya.

Ismail mengaku, RDP tersebut nantinya bertujuan untuk meminta klarifikasi atas tunggakan dan tren penurunan pembayaran pajak parkir.

Sekaligus memastikan kewajiban perpajakan daerah dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia berharap seluruh pengelola usaha yang memiliki potensi besar dari sektor parkir dapat menjadi contoh dalam kepatuhan pajak, demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Sementara itu, Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, mengatakan pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Makassar.

Karena itu, pengawasan akan terus diperketat, termasuk pengecekan langsung sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet.

“Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan," ujarnya 

"Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku,“ tambah dia. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved