Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernah Ada Polisi Baik! Kejar Gembong Narkoba dari Makassar hingga Pulau Selayar, Alumni AKPOL

Kurang dari dua pekan setelah menjabat di Polres Pelabuhan Makassar, Restu memimpin langsung pengungkapan besar peredaran sabu

|
Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
POLISI - Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini pernah mmebongkar kasus narkoba dengan barang bukti 6 Kg 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah sorotan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba di Toraja Utara, publik juga pernah menyaksikan aksi tegas aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

Salah satunya ditunjukkan AKBP Restu Wijayanto saat menjabat Kapolres Pelabuhan Makassar pada Juli 2024.

Kurang dari dua pekan setelah menjabat di Polres Pelabuhan Makassar, Restu memimpin langsung pengungkapan besar peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 6,7 kilogram lebih.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada 12 Juli 2024.

Di bawah komando Restu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di beberapa lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MRC (22) dengan barang bukti 2,36 gram sabu.

Pengembangan kasus mengarah pada IN (27), dari tangan tersangka ini disita 24,59 gram sabu dan timbangan digital.

Rantai distribusi kemudian berkembang ke PN (55), hingga akhirnya kepada tersangka perempuan HI (46).

Tidak berhenti pada penangkapan awal, tim melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Selayar.

Hasilnya, polisi menemukan 14 kaleng berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 6.735,8808 gram.

Jika ditotal dengan barang bukti sebelumnya, keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 6.761,95 gram atau sekitar 6,7 kilogram.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan pidana mati.

Sejak 2025, AKBP Restu Wijayanto promosi jabat sebagai Kapolres Bulukumba.

Sekedar diketahui AKBP Restu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2004 dari Kompi Tatag Trawang Tungga.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bengkulu pada 2016-2017, serta Koorspripim Polda Bengkulu pada 2021. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved