Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sakir Daeng Rappung: Pimpinan Ormas Ngamuk dan Acungkan Badik di Makassar

Sakir Daeng Rappung diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ACUNGKAN BADIK- Sakir Dg Rappung mengacungkan badik saat protes penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/2/2026). Aksi tersebut merupakan buntut dari rencana penertiban yang dilakukan pihak kelurahan bersama Satpol PP. (Makassar_iinfo/istimewa) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sosok pimpinan ormas yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis badik di Kantor Lurah Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.

Pimpinan ormas berinisial S alias Sakir Daeng Rappung (47) itu dijemput Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah aksinya terekam video dan tersebar luas di media sosial.

"Sudah (diamankan) ditangani Tipidum (Tindak Pidana Umum)," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (19/2/2026).

Hal senada diungkapkan Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.

Menurut Supriadi, Sakir Daeng Rappung diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Sudah diamankan tadi subuh," ujar perwira yang sebelumnya pernah viral saat mengungkap kasus penculikan Bilqis pada akhir 2025 lalu.

Sakir diketahui terekam mengacungkan badik saat mendatangi Kantor Lurah Pa'baeng-baeng.

Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika terduga pelaku bersama puluhan anggota ormas yang dipimpinnya mendatangi Kantor Lurah Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (18/2/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

"Sekitar 40 orang yang mengatasnamakan salah satu ormas dipimpin Sakir Dg Rappung mendatangi Kantor Lurah Pa’baeng-baeng untuk mempertanyakan penertiban PKL di Jalan Sultan Alauddin, Makassar," terangnya.

Saat berada di lokasi, Sakir bersama massanya diduga melakukan intimidasi serta perusakan di kantor lurah tersebut.

Ia juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan memperlihatkannya kepada pegawai kantor kelurahan.

"Rombongan terlapor mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan berupa meja serta kursi kantor kelurahan. Sebelum meninggalkan kantor lurah, terduga pelaku mengeluarkan serta mengacungkan badik," ungkapnya.

Kini Sakir diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, pihak kelurahan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar membongkar lapak secara mandiri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved