Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PD Parkir Kelola Parkir di Losari, Berantas Markas Jukir Liar

Kerjasama menjadi dasar hukum bagi Perumda Parkir dalam penataan dan pengawasan parkir

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PD PARKIR - Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali diwawancara di kawasan Anjungan Losari Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Jumar (13/2/2026). PD Parkir bakal kelola perparkiran di Pantai Losari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya akan mengelola perparkiran du Kawasan Anjungan Pantai Losari Jl Penghibur Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali menyampaikan, perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan parkir kawasan Losari telah dilakukan pada Jumat (13/2/2026) lalu.

Kerjasama menjadi dasar hukum bagi Perumda Parkir dalam penataan dan pengawasan parkir secara menyeluruh. 

​"Insyaallah kami dari Perumda Parkir akan bekerja keras, akan menjadikan Anjungan Pantai Losari sebagai ikon, sebagai Makassar Waterfront City, terkait dengan penataan Perumda Parkir, perparkiran yang ada di sekitar sini," ucap Adi Rasyid Ali. 

Perparkiran kawasan Pantai Losari kerap dikeluhkan pengunjung. 

Sejumlah oknum dan juru parkir liar yang menguasai area untuk memungut parkir secara ilegal. 

Nilainya bahkan cukup tinggi, ada yang mematok Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, apalagi jika ada event. 

Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra kawasan wisata unggulan Kota Makassar.

Keluhan tersebut menjadi salah satu alasan utama Perumda Parkir Makassar Raya mengambil alih pengelolaan parkir secara resmi. 

Dengan sistem terpusat dan pengawasan ketat, praktik parkir liar dan pungutan ilegal diharapkan dapat diakhiri sepenuhnya.

"Intinya kita akan bikin marka-marka perparkiran selama kita masuk sini, perparkiran akan lebih tertata. Nggak ada lagi preman-preman di sini," ujarnya. 

Pekan ini, Perumda Parkir sudah mulai mempersiapkan pemasangan area masuk (gate in) dan titik keluar (gate out). 

Titik masuk berada dekat dari akses menuju Masjid Amirul Mu'minin. 

Sementara titik keluar dekat dari kawasan Anjungan Toraja. 

"Ada satu pintu gate in, dan ada dua gate out," jelasnya.

Seluruh area sepanjang Pantai Losari akan difungsikan sebagai kantong parkir resmi. 

Mulai dari pintu masuk hingga ujung kawasan Pantai Losari lama, seluruhnya masuk dalam zona parkir yang dikelola Perumda Parkir.

Ia menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan maupun area yang mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung. 

Seluruh kendaraan akan diarahkan masuk ke area parkir resmi di dalam kawasan.

Untuk mendukung ketertiban, Perumda Parkir juga akan melakukan penataan teknis dengan pemasangan marka parkir yang jelas. 

Marka tersebut akan mengatur pemisahan area parkir kendaraan roda dua dan roda empat.

“Di sini semua area parkir. Ini nanti kita akan bikin marka, di mana motor, di mana mobil,” tambahnya.

Terkait tarif, Perumda Parkir menetapkan sistem tarif flat dengan harga yang terjangkau. 

Pengendara sepeda motor dikenakan tarif Rp3.000, sementara kendaraan roda empat sebesar Rp5.000.

Untuk penerapan penuh di lapangan, Perumda Parkir menargetkan pengerjaan penataan dimulai dalam waktu dekat.

Proses penyiapan infrastruktur dan penataan lapangan diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua pekan. (*) 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved