Prof Karta Jayadi: 20 Tahun Menjabat Tanpa Cacat, Setahun Panas Dihapus Hujan Sehari
Ia mengurai satu per satu peristiwa yang sempat menyeret namanya dalam dugaan kasus pelecehan.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Raut kecewa tak bisa disembunyikan dari wajah Prof Karta Jayadi.
Di usianya yang ke-60 tahun, guru besar Fakultas Seni dan Desain UNM itu harus menerima keputusan pahit: diberhentikan dari jabatan rektor.
Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Timur, Minggu (15/2/2026), Karta Jayadi berbicara terbuka.
Dipandu Munawarah Ahmad, percakapan berlangsung hangat namun sarat emosi.
Ia mengurai satu per satu peristiwa yang sempat menyeret namanya dalam dugaan kasus pelecehan.
Di tengah kekecewaan atas keputusan Mendikti Saintek, Prof Brian Yuliarto, Karta juga menyampaikan rasa syukurnya.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Sulsel telah terbit.
Isinya jelas, penyelidikan terhadap dirinya tidak dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya karena tidak ditemukan cukup bukti.
Bagi Karta Jayadi, dokumen itu bukan sekadar surat resmi.
Ia menyebutnya sebagai titik terang di tengah badai yang menerpa reputasi dan karier akademiknya.
Berikut wawancara selengkapnya:
Prof merasa menjadi korban?
Sangat. Tapi saya menghargai hukum meskipun landasannya kadang tidak jelas.
Oleh karena ini, dengan adanya kejadian ini membuat saya lebih tegar.
Setelah ada kasus ini, saya salah menduga.
| Ketika Potongan Video Memanipulasi Publik dan Mengancam Demokrasi |
|
|---|
| Belajar Agama Jadi Seru, Dosen UNM Gunakan Media Audio Visual Tingkatkan Pemahaman Siswa |
|
|---|
| FISH UNM Gandeng SMAN 1 Jeneponto, Riset Ketahanan Mental Siswa di Era Digital |
|
|---|
| Geng Motor Makassar Serang Asrama Polisi, Kriminolog UNM: Boomerang Bagi Kapolda Sulsel |
|
|---|
| UNM Banjir Peminat di SNBT 2026, Berikut Daftar 10 Prodi yang Paling Diminati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rektor-UNM-Prof-Karya-Jayadi-dalam-wawancara-eksklusif.jpg)