Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Promotor Sebut Chaidir Syam Lebih Hebat dari Penguji, Satu-satunya Bergelar 2 Doktor di Ruangan

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof Dr Phill Sukri, Ketua Sidang yang juga Dekan FISIP Unhas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PROMOSI DOKTOR - Bupati Maros, Chaidir Syam menjalani ujian promosi doktor Ilmu Politik, Rabu (11/2/2026). Prosesi ujian berlangsung sejak pukul 09.00 Wita di Auditorium Prof A Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Promotor promosi doktor Bupati Maros, Chaidir Syam, Prof Dr Armin Arsyad, terang-terangan memuji kapasitas akademik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Guru Besar Ilmu Politik dan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) itu bahkan membandingkan Chaidir dengan para penguji dalam sidang terbuka promosi doktor Program Studi Ilmu Politik Unhas, Rabu (12/2/2026).

“Chaidir Syam ini lebih hebat dari pengujinya. Satu-satunya yang punya dua gelar doktor di ruang ini,” kata Prof Armin dalam sambutannya.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof Dr Phill Sukri, Ketua Sidang yang juga Dekan FISIP Unhas.

FISIP singkatan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, salah satu fakultas yang ada di perguruan tinggi untuk mempelajari dinamika masyarakat, politik, komunikasi, dan hubungan internasional. 

FISIP bertujuan menghasilkan lulusan kritis, analitis, dan solutif terhadap isu sosial-politik melalui pendekatan studi interdisipliner. 

Tim promotor terdiri dari Prof Dr Armin Arsyad sebagai promotor, Prof Dr Gustiana A Kambo sebagai Ko-Promotor I sekaligus Ketua Prodi S3 Ilmu Politik FISIP Unhas, serta Dr A Lukman Irwan, sebagai Ko-Promotor II.

Adapun penguji yakni Prof Dr Nurlinah Prof Dr AM Rusli, Prof Dr Muhammad serta Dr Bima Arya Sugiarto, MA sebagai penguji eksternal.

Chaidir pun mencatat sejarah baru.

Ia menjadi kepala daerah pertama di Sulawesi Selatan yang memiliki dua gelar doktor.

Ia resmi menyandang gelar doktor Ilmu Politik setelah menjalani sidang terbuka tersebut.

Sebelumnya, Chaidir telah meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada 2024.

Dalam disertasinya berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024,” Chaidir mengkaji fenomena calon tunggal pada Pilkada Maros.

Saat itu, ia maju berpasangan dengan Muetazim Mansyur sebagai satu-satunya kandidat setelah rencana duet dengan Suhartina Bohari batal karena tidak lolos tes kesehatan.

Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang bertindak sebagai penguji eksternal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved