Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama 109 Pejabat Pemkot Makassar Dilantik di Karebosi 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik dan mengambil sumpah 109 pejabat administrator dan pengawas. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Humas Pemkot Makassar
MUTASI - Suasana Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (6/2/2026). Total 109 pejabat yang dilantik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi.

Ini adalah mutasi perdana yang dilakukan Pemkot Makassar tahun 2026. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik dan mengambil sumpah 109 pejabat administrator dan pengawas. 

Agenda berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (6/2/2025). 

Dari total pejabat yang dilantik, mutasi mendominasi dengan jumlah 61 orang. 

Sementara promosi jabatan tercatat sebanyak 43 orang. 

Selain itu, terdapat empat pejabat yang mengalami demosi tidak bersyarat, serta satu pejabat dalam skema re-organisasi.

Perombakan jabatan ini menyasar berbagai lini organisasi perangkat daerah (OPD).

Mulai dari camat, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala bagian, hingga lurah dan kepala UPT. 

Sejumlah kecamatan strategis seperti Biringkanaya, Panakkukang, Rappocini, Tamalate, hingga Ujung Tanah turut mengalami pergantian pimpinan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, mutasi menunjukkan upaya Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan kinerja aparatur melalui redistribusi posisi.

Sementara promosi diberikan kepada aparatur yang dinilai memenuhi kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Selain jabatan kewilayahan, rotasi juga terjadi di OPD teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappeda, BPKAD, Diskominfo, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penataan birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pembangunan Kota Makassar ke depan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved