Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Disarankan Bangun Terminal Bongkar Muat Truk Ekspedisi

Penguasaha truk ekspedisi meminta ada win win solution yang ditawarkan Pemkot Makassar agar tak ada lagi pelanggaran.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Istimewa/Dishub Makassar
TRUK EKSPEDISI - Petugas Dinas Perhubungan Lota Makassar memberikan peringatan kepada pemilik truk ekspedisi di sepanjang Jl Teuku Umar Kecama Tallo, Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (22/11/2026). Aktivitas bongkar muat di bahu maupun badan jalan melanggar aturan lalu lintas. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah truk ekpedisi kerap ditemukan parkir sembarangan dan melakukan aktivitas bongkar muat barang yang mengganggu aktivitas lalu lintas di Makassar.
  • Dishub Makassar pun mengambil langkah tegas dengan menggembok truk ekspedisi yang dinilai melanggar.
  • Penguasaha truk ekspedisi meminta ada win win solution yang ditawarkan Pemkot Makassar agar tak ada lagi pelanggaran.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melayangkan peringatan terakhir kepada kendaraan ekspedisi di sepanjang Jl Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026). 

Truk besar tersebut diketahui melakukan aktivitas bongkar muat di badan jalan.

Terlihat sejumlah petugas Dishub menegut pemilik truk ekspedisi berukuran besar yang parkir di ruas jalan dan mengganggu arus lalu lintas. 

Petugas tampak berdiri di depan kendaraan, menyampaikan teguran serta imbauan agar pengemudi tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi bongkar muat.

Truk-truk angkutan barang terlihat berjajar di sepanjang sisi jalan, sebagian di antaranya sedang dalam kondisi berhenti lama. 

Situasi tersebut membuat ruang gerak kendaraan lain menyempit dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Ekspedisi Terlibat Kecelakaan Maut di Jl Pannampu, 2 Pemotor Tewas

Sebuah truk ekspedisi 'standing' di jl Tritura, Makale, Tana Toraja, Senin (10/5/2021)
Sebuah truk ekspedisi 'standing' di jl Tritura, Makale, Tana Toraja, Senin (10/5/2021) (ist)

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan Kota Makassar Irwan Sampeang mengatakan, aktivitas bongkar muat di bahu maupun badan jalan melanggar aturan lalu lintas. 

Ia menegaskan, aktivitas itu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua.

Irwan memaparkan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. 

Kesemrawutan lalu lintas akibat parkir truk dan aktivitas bongkar muat di pinggir jalan telah menelan banyak korban dari masyarakat.

“Sudah banyak kejadian laka lantas. Warga, ibu-ibu pengendara motor, ada yang sampai dilindas mobil angkutan barang dan truk gandeng. Ini bukan hal sepele,” ungkap Irwan.

Kata Irwan, peringatan ini bukan yang pertama. 

Dishub sudah berkali-kali kali menegur secara persuasif, namun belum ada perubahan signifikan di lapangan

Dinas Perhubungan juga telah memanggil sekitar 100 pengusaha ekspedisi, termasuk ketua asosiasi ekspedisi.

Pertemuan digelar selama tiga hari berturut-turut di Kantor Dinas Perhubungan.

Namun hingga kini, hasilnya dinilai belum maksimal.

“Kami sudah undang semua, sudah kami sampaikan secara persuasif. Tapi belum ada perubahan. Makanya hari ini kami turun dengan penekanan, penegasan,” tegasnya.

Ke depan, jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah kota memastikan akan mengambil langkah tegas.

“Insyaallah, setelah mobil derek kami tersedia, kami akan lakukan penderekan. Tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan yang parkir dan bongkar muat di bahu jalan, khususnya di wilayah utara. Aduan masyarakat sangat banyak,” ujarnya.

Pengusaha Ekspedisi Minta Disiapkan Terminal Bongkar Muat

Irwan mengungkap, para pengusaha ekspedisi meminta pemerintah kota menyiapkan lokasi khusus sebagai tempat parkir dan bongkar muat. 

Baginya, pembangunan terminal angkutan barang sangat memungkinkan, asalkan pemerintah kota menyiapkan lahannya.

Selanjutnya, usulan pengadaan terminal tersebut akan diajukan ke Kementerian Perhubungan. 

“Kalau lahannya ada, kami bisa mengusulkan ke kementerian untuk pembangunan terminal angkutan barang. Ini memang kebutuhan Kota Makassar,” jelasnya.

Salah satu lokasi yang dinilai paling memungkinkan berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya. 

Meski cukup jauh dari kawasan utara kota, konsepnya adalah bongkar muat dilakukan di terminal, sementara distribusi ke dalam kota menggunakan kendaraan yang lebih kecil.

“Kalau truk besar masuk kota, dampaknya jelas. Macet, semrawut, dan rawan kecelakaan. Ini soal ketertiban dan keselamatan,” tambahnya.

Ke depan, Dishub akan menyusun master plan pembangunan terminal angkutan barang. 

Tahun ini, Dishub juga mempersiapkan regulasinya. 

"Sudah masuk dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ditargetkan dibahas tahun ini bersama DPRD," ungkap Irwan. 

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti parkir liar kendaraan besar di sepanjang Jl Nusantara hingga kawasan luar tol. 

Menurutnya, oknum parkir di kawasan tersebut telah merusak wajah kota dan memperparah kemacetan.

“Ekspedisi, truk besar, parkir seenaknya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Munafri. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved