Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Proyek Provinsi di Luwu Raya

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali beserta perwakilan fraksi ikut meramaikan aksi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DOB LUWU - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman. Berbagai proyek sedang dijalankan Pemprov Sulsel di Luwu Raya mulai dari perbaikan jalan, pembangunan rumah sakit, rehabilitasi rumah korban bencana hingga rehabilitasi daerah irigasi. 

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sepakat patungan membenahi akses jalan ke Seko.

KemenPU mengucurkan Rp 48 Miliar, sedangkan Pemprov Sulsel sebesar Ro 20 Miliar.

Saat ini Pemprov Sulsel sedang menyiapkan berkas tender paket di Seko tersebut.

Kemudian ada proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Pagu anggarannya sebesar Rp 175 Miliar yang dibagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025-2027.

Luas lahan 5 hektar di Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua sudah siap.

Jaraknya dari Kantor Bupati Luwu di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa berkisar 45,6 kilometer.

Perjalanan ditempuh sekitar 1,3 jam menggunakan rute utama di Jl Poros Palopo-Makassar.

RS Regional Luwu ini disiapkan Tipe C.

"Itu paket-paket infrastruktur di wilayah Luwu Raya sudah merupakan bentuk atensi Pemprov terhadap pembangunan Luwu Raya," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Rabu (22/1/2026).

Selain itu, ada juga sedang berjalan lelang rehabilitasi daerah irigasi .

Dalam paket 4, rehabilitasi irigasi menyasar Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Enrekang dan Toraja Utara.

Pagu anggarannya Rp. 133.447.137.443,00 terbagi dalam APBD 2025-2027

Ada juga proyek Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten Luwu.

Khususnya di Desa Malela, Desa Cimpu, Desa Cimpu Utara, Desa Suli, Desa Cakkeawo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved