Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 7 Kepala Biro Baru Dilantik Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Sekitar pukul 17.50 wita, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tiba di lokasi pelantikan, Baruga Asta Cita

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Faqih Imtiyaaz
PELANTIKAN - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat melantik tujuh pejabat eselon II di posisi kepala biro. Pelantikan berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Senin (19/1/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Andi Sudirman datang bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
  • Pemprov Sulsel tidak lagi menggunakan pendekatan personal atau faktor nonobjektif lainnya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman melantik pimpinan tinggi pratama setara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekitar pukul 17.50 wita, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tiba di lokasi pelantikan, Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Senin (19/1/2026) sore.

Gubernur Andi Sudirman datang bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Disisinya ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh.

Kedatangannya disambut  Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan janji.

Kemudian diikuti penandatanganan pakta integritas.

"Saya percaya saudara akan melaksankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," tegas Andi Sudirman Sulaiman yang mengenakan jas berwarna Abu-abu dan dasi warna biru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan mereka yang dilantik menggunakan skema manajemen talenta dalam pengisian jabatan lowong.

"Kami sudah lakukan penilaian kompetensi. Manajemen talenta itu kombinasi dari antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding yang mengenakan jas warna hitam.

Cara pengisian jabatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Manajemen talenta melalui proses strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi ke posisi strategis.

Sehingga penempatan para pejabat eselon II murni berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Selama ini, proses pengisian jabatan Pemprov Sulsel melalui dua cara yakni job fit dan selter (seleksi terbuka).

Job fit melalui penilaian kecocokan maupun minat individu dengan jabatan tertentu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved