Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Gadungan di Makassar Ditangkap Usai Rampas Ponsel Pelajar SMA

Polisi gadungan diamuk massa di Kota Makassar seusai menipu dan merampas ponsel pelajar SMA

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur / Muslimin Emba/Muslimin Emba
Tangkapan layar unggahan akun Instagram makassar_iinfo terkait polisi gadungan diamankan warga Dan saat dijemput Tim Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi gadungan diamuk massa di Kota Makassar seusai menipu dan merampas ponsel pelajar SMA
  • Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pria itu berinisial MR (24)
  • Pelaku diduga menyamar menjadi anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media , seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan warga lantaran diduga menjadi polisi gadungan.

Pantauan tribun, Jumat (16/1/2026), video peristiwa itu diunggah akun Instagram, makassar_iinfo pada dua hari lalu.

Unggahan itu mendapat respon 10,2 ribu like, 572 komentar dan 1.360 kali dibagikan.

"Ini polisi gadungan, mengaku-ngaku dirinya. Ini semua korbannya nabilangi tawwa obat-obat. Naambilki hapenya naambilki dompetnya," ucap emak-emak merekam kejadian itu.

Peristiwa itu disebut berlangsung di Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 14 Januari 2026 sekitar pukul  05.23 Wita.

Polisi gadungan itu, pun dijemput personel Tim Resmob Polda Sulsel.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pria itu berinisial MR (24).

Ia diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku diduga menyamar menjadi anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Korbannya pelajar SMA berinisial berusia 17 tahun yang berboncengan dengan temannya.

Wawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban berboncengan temannya melintas di Jl Rappocini Raya.

Saat itu, pelaku MR yang juga berkendara motor memepet motor korban dan diminta menepi.

"Setelah menepi kunci motor korban diambil dan di arahkan ke tempat yang sepi dan pelaku mengambil HP OPPO A57 warna biru muda korban," kata AKBP Wawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026) sore.

Selain itu, MR lanjut Wawan, juga mengambil atau merampas HP VIVO V29E warna abu-abu milik teman korban atas nama AY.

"Korban menyerahkan HP miliknya karena korban takut karena pelaku mengaku anggota Kepolisian dari Polrestabes Makassar Fungsi Narkoba," terang Wawan.

"Kemudian korban diajak mutar mutar dan korban kembali ketempat semula," lanjutnya.

Mendapat informasi kejadian itu, kata AKP Wawan personel tim Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi di Jl Buakana, Kecamatan Rappocini.

Dan akhirnya, MR tak berkutik setelah dijemput polisi asli berpakaian preman ala tim Resmob Polda Sulsel.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9,7 juta," jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, MR dan barang bukti kejahatannya telah diserahkan ke Polsek Rappocini.

Terpisah Kapolsek Rappocini Kompol Ismail yang dikonfirmasi membenarkan penyerahan terduga pelaku itu.

"Iya (sudah diserahkan) dia mengaku anggota narkoba. Ada korbannya dan sementara di dalami," tuturnya.

Kini pemuda asal Pattalassang Gowa itu, mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved