Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkir Liar Makassar

Appi Cari Sosok Beking Jukir Liar Makassar, Dirut Parkir Dapat Tugas Khusus

Titik yang kerap jadi sorotan yakni di Jl Pengayoman dan Boulevard, khususnya di kawasan Mal Panakkukang. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/ Siti Aminah/Siti Aminah
PARKIR MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi pengarahan dalam Rapat pengaturan bangunan dan parkir liar. Rpaat berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025).  Rapat dihadiri jajaran kepala dinas, camat, dan lurah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Dirut Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali memberantas praktik parkir liar, khususnya oknum yang membekingi. 

Kata Munafri, siapapun orang yang melakukan praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.

"Jadi saya minta bapak-ibu sekalian untuk list yang mana yang ada backup-nya, ada backingnya, ada siapa di belakangnya supaya kita selesaikan lagi," kata Munadri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025).

Titik yang kerap jadi sorotan yakni di Jl Pengayoman dan Boulevard, khususnya di kawasan Mal Panakkukang

Munafri menegaskan, penertiban tidak akan berhenti pada teguran semata.

Pemkot Makassar akan membentuk tim gabungan yang melibatkan PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.

Mereka akan menindak tegas oknum parkir liar, termasuk mereka yang diduga memiliki backing.

“Saya minta dilist siapasiapa yang ada di belakangnya. Kalau memang melanggar, kita selesaikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Appi juga secara khusus menyoroti parkir liar di Jl Nusantara, kawasan keluar Tol menuju Pelabuhan Makassar, serta Jalan Teuku Umar yang kerap dipenuhi truk panjang parkir sembarangan.

Menurutnya, oknum parkir di kawasan tersebut telah merusak wajah kota dan memperparah kemacetan.

“Ekspedisi, truk besar, parkir seenaknya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Selain oknum parkir di jalan umum, Appi juga mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan dan kawasan usaha agar tidak lepas tangan terhadap dampak parkir di sekitar wilayahnya. 

Ia menuntut adanya iktikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Pemkot Makassar, lanjut Appi, juga akan memperkuat sarana penindakan seperti alat gembok kendaraan serta menambah personel di lapangan agar penertiban berjalan konsisten.

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), angkat bicara terkait maraknya sorotan publik terhadap persoalan juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar.

Ia mengungkapkan, persoalan parkir liar bukan hal baru dan bahkan sudah terjadi sejak lama. 

Menurutnya, pada masa direksi sebelumnya, persoalan ini kerap dibiarkan tanpa penanganan terbuka.

“Dulu direksi lama tidak begini, diam-diam saja. Sekarang kita terbuka dan tegas,” katanya.

ARA mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan oknum jukir yang tidak sesuai aturan, termasuk yang tidak mengenakan rompi resmi. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berani bersikap.

“Saya tekankan, kalau ada jukir yang tidak pakai rompi resmi, jangan dibayarki,” tegasnya.

Ia mengibaratkan bahwa di Makassar terdapat ‘empat’ Perumda Parkir dengan atribut berbeda, termasuk rompi berwarna cokelat.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang menyalahgunakan atribut tersebut.

“Ada memang oknum. Tapi kalian tidak tahu kalau kami ini berkelahi terus dengan mereka di lapangan,” ungkap ARA.

Untuk memutus mata rantai parkir liar dan kebocoran retribusi, PD Parkir Makassar Raya terus mendorong digitalisasi sistem parkir, salah satunya di kawasan terowongan.

“Digitalisasi parkir sebenarnya sudah jalan. Supaya orang tidak bayar cash. Tapi masalahnya, jukir dan pengendara sama-sama tidak mau. Ini soal kebiasaan,” jelasnya.

Ia mencontohkan penerapan digitalisasi parkir di area bawah terowongan yang langsung dieksekusi setelah melalui rapat koordinasi.

“Kemarin kita rapat, langsung muncul keputusan dan dieksekusi,” katanya.

Terkait polemik parkir di kawasan mal, ARA menjelaskan bahwa konflik muncul karena karyawan tidak diperbolehkan parkir di area dalam dan dikenakan pajak progresif.

“Itu butuh kepedulian dari pihak pengusaha juga. Jangan semua dilempar ke PD Parkir,” ujarnya.

Lebih jauh, ARA mengungkap adanya praktik parkir liar yang terorganisir dan dibekingi pihak tertentu.

“Banyak pelaku yang membekingi jukir liar. Kalau ada parkir di situ, dia juga dapat. Dia ikut rasakan hasilnya,” bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved