Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Pemkot Makassar Tegas Tindak Parkir Liar, Puluhan Motor Diangkut Paksa

Perumda Parkir Makassar Raya sudah menerapkan digitalisasi parkir sejak 1 September 2025.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/TRIBUN TIMUR
PARKIR - Pemkot Makassar mulai tegas menindak parkir liar. Sejumlah titik operasi digelar dan puluhan motor diangkut paksa petugas. 

“Ini reward bagi jukir paling banyak menggunakan QRIS. Kami kerja sama dengan BI,” jelasnya.

Ditanya jumlah transaksi QRIS secara keseluruhan, Ara sapaannya belum membeberkan. “Nilainya ada di bank,” ujarnya singkat.

Ara menanggapi keluhan jukir soal belum maksimalnya sistem digital. Ia menilai penggunaan QRIS masih rendah karena pengunjung dan jukir belum sepenuhnya siap.

“Kadang jukir sudah siap pakai QRIS, pengunjung kasih cash. Ada juga tidak punya aplikasi atau kuotanya habis,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi butuh dukungan dua pihak.

Perumda menargetkan seluruh wilayah Kecamatan Ujung Pandang dijangkau hingga akhir tahun.

Awal 2026 giliran Kecamatan Makassar.

“Jumlah jukir pakai QRIS juga belum banyak. Targetnya 300 orang tahun ini. Sosialisasi ditambah,” ujarnya.

Revisi Regulasi

Selasa (2/12/2025), Appi memimpin rapat koordinasi penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Makassar.

Hadir dalam rapat itu, Dirut PD Parkir Makassar Ali Rasyid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kadishub Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Pemkot Makassar Asrul Alimina.

Appi sengaja mengundang lintas instansi untuk memastikan pembahasan tidak berjalan parsial, tetapi terpadu dan berbasis kolaborasi.

Ia menegaskan rapat ini merupakan langkah menyempurnakan regulasi dan mekanisme parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Ada dua inti persoalan. Pertama, penetapan jenis pendapatan daerah dalam bentuk retribusi dan pajak. Kedua, wilayah-wilayah yang bisa menjadi area parkir,” ujarnya.

Penataan sistem parkir jadi agenda prioritas karena berkaitan dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan PAD.

Ia menekankan setiap kebijakan harus didasarkan pada aturan hukum dan koordinasi antarlembaga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved