Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serikat Pekerja Desak Penambahan Sektor UMS: Konstruksi dan Kesehatan Harus Diakomodir

Perhitungannya UMP Sulsel  Rp.3.657.527  ditambah Rp.109.725 sehingga menjadi Rp.3.766.252.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
UMS SULSEL - Ilustrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima perwakilan FSPMI yang datang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026. KSPSI Mendorong sektor konstruksi dan kesehatan masuk dalam perhitungan UMS. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas mengaku belum ada penetapan UMP Sulsel

"Belum ada petunjuk Kemenaker," kata Jayadi Nas kepada Tribun-Timur pada Minggu (30/11/2024)

Sejauh ini, besaran UMP diperbincangankan  masih menggunakan formulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Meski mulai memformulasikan perhitungan merujuk KHL, Jayadi Nas mengaku belum bisa menentukan keputusan.

Baik itu angka besaran kenaikan maupun penetapannya.

Sebab Jayadi Nas masih menunggu aturan resmi dari Kemenaker.

"Belum sampai disitu (bahas angka kenaika), kita menunggu petunjuk dan rumus dari pusat," kata Jayadi Nas.

Dalam rapat dewan pengupahan, Jayadi mencoba mempertemukan usulan dari pihak buruh maupun pengusaha.

Penentuan UMP disebutnya krusial, hendaknya menguntungkan kedua.

"Semua ada hitung-hitungannya. Paling penting semua happy, bagaimana pengusaha memahami kehidupan pekerja kepentingan pekerjaan tidak seberapa, dia punya keluarga lalu butuh fokus bekerja. Itu akan jadi pertimbangan," sambungnya.

Sementara buruh disebutnya juga perlu memahami kondisi perusahaan.

Perusahaan juga dibutuhkan untuk tetap berkontribusi dalam perekonomian daerah.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved