Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Makassar

Cerita Rajani, 40 Tahun Jadi Honorer Kini Beralih Status jadi PPPK Paruh Waktu

Rajani, untuk kali pertamanya menggunakan pakaian kebanggaan ASN, batik korpri berwarna biru. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
SOSOK PPPK - Rajani, staf Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dilantik jadi PPPK paruh waktu usai 40 tahun mengabdi di Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rajani, 40 tahun mengabdikan diri sebagai honorer Pemerintah Kota Makassar kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu 

Rajani, untuk kali pertamanya menggunakan pakaian kebanggaan ASN, batik korpri berwarna biru. 

Senang dan bahagia ia rasa akhirnya ada titik terang terkait statusnya meski harus menunggu kepastian pemerintah pusat agar bisa 100 persen jadi ASN. 

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. 

Skema ini hadir sebagai langkah strategis pemerintah untuk menuntaskan isu pengangkatan ten aga non-ASN atau honorer yang datanya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PPPK paruh waktu akan jadi prioritas untuk mengisi kekosongan formasi pada saat penerimaan ASN. 

"Alhamdulillah senang sekali," ucap Rajani singkat ditemui usai pelantikan di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025). 

Rajani bercerita, semasa pengabdiannya terhitung sudah 10 kali pergantian wali kota atau pimpinan Makassar

Dimulai dari Wali Kota Makassar Abustam, Jancy Raib, Suwahyo, Malik Baso Masry, Amiruddin Maula, Ilham Arief Sirajuddin, Herry Iskandar. 

Kemudian periode kedua Ilham Arief Sirajuddin, Muhammad Ramdhan Pomanto hingga Munafri Arifuddin. 

Rajani adalah staf Bidang Drainase dan SDA Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar

Usianya yang renta tak menyurutkan semangat untuk tetap bekerja sebagai tulang punggung keluarga. 

Total 6.936 PPPK yang dilantik oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, terdiri dari 329 PPPK tahap 2 dan 6.607 PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, PPPK paruh waktu memberi kepastian status pegawai. 

Paling tidak mereka telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk pengangkatannya secara penuh, Kamelia menyebut hal tersebut kewenangan BKN. 

"Kita tunggu infromasi BKN terkait  pengangkatannya (ASN penuh)," ujarnya. 

Yang membedakan dengan honorer hanya status, sementara untuk insentif atau gaji masih tetap sama dan didanai oleh APBD daerah. 

"Penggajian tetap sama saat honorer, paling tidak mereka sudah tedata di BKN, jadi mereka tidak bisa serta merta masuk paruh waktu kalau belum ada datanya di BKN," kata Kamelia. 

Kini Pemkot Makassar tak lagi mengenal istilah honorer. 

Total ASN sebanyak 22.232 orang, terdiri dari PNS 9.314 orang, PPPK 6.311 orang, PPPK Paruh Waktu 6.607 orang. 

Pemkot juga memiliki 2.262 Penyedia Jasa lainnya Perorangan (PJLP). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved