Rekam Jejak Yasir Machmud DPRD Sulsel Ayah Yasika Penguasa 41 Dapur MBG, Dulu Diperiksa Kejati
Melalui Yasika Group, Yasika meluncurkan 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bone.
Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.
"Fokus kami hanya agar atlet bisa tampil maksimal di PON,” tegasnya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.
Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024.
“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
"Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.
Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen.
Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.
Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.
Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.
Syarat Dirikan dapur MBG
Syarat mendirikan dapur MBG meliputi persyaratan legalitas dan administrasi, standar fisik dan operasional dapur, serta kemampuan teknis dan sumber daya manusia.
Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah, dokumen lengkap (KTP, NPWP, NIB, dll.), dan proposal kerja sama yang disetujui.
Dapur harus memenuhi standar kebersihan, memiliki luas minimal 100 m⊃2;, fasilitas yang memadai, serta sistem ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.
Mitra juga harus mampu memproduksi minimal 100–500 porsi per hari dan memiliki tenaga kerja yang terlatih.
Persyaratan legalitas dan administrasi
- Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah, seperti PT, CV, koperasi, yayasan, BUMDes, UMKM, atau badan usaha lainnya.
- Menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP, NIB, akta pendirian badan usaha, dan SK dari Kemenkumham jika ada.
- Menyertakan profil usaha atau organisasi dan proposal kerja sama yang menjelaskan rencana operasional.
- Menyediakan data perwakilan resmi mitra, termasuk nama lengkap, NIK, KTP, nomor HP aktif, dan email pribadi.
- Melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Gizi Nasional (BGN) di mitra.bgn.go.id.
- Memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional sebelum pencairan dana bantuan dari pemerintah.
- Melakukan kerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana.
Standar fisik dan operasional dapur
- Berada di lokasi yang tidak lebih dari 20 menit dari sekolah penerima manfaat, dengan luas bangunan minimal 100 m⊃2;.
- Dapur harus bersih, dengan permukaan meja dan lantai yang mudah dibersihkan, serta tidak ada binatang dan serangga.
- Memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik agar tidak pengap dan asap memiliki jalur keluar yang jelas.
- Pintu masuk untuk bahan baku dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
- Memiliki ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
- Memiliki sumber air bersih, serta area cuci bahan, ruang inspeksi makanan, dan ruang distribusi yang memadai.
Kemampuan teknis dan sumber daya manusia - Mampu memasak minimal 100–500 porsi makanan per hari.
- Memiliki peralatan dapur yang memadai untuk skala produksi menengah hingga besar, terbuat dari food-grade stainless steel.
- Menerapkan standar keamanan pangan dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
- Memiliki SOP penyimpanan dan pengolahan makanan yang ketat.
- Memiliki tenaga kerja yang terlatih dan tersertifikasi.
- Menyusun menu yang bergizi dan seimbang. (*)
| Anak Yasir Machmud Kuasai Dapur MBG di Sulsel, Peresmian Dihadiri Fatmawati dan Rachmatika Dewi |
|
|---|
| Daftar Lima Calon Ketua KONI Sulsel Pengganti Yasir Machmud, Duel Elit PKS vs Gerindra |
|
|---|
| KONI Sulsel Bakal Punya Ketua Baru, Yasir Machmud Tak Maju Lagi |
|
|---|
| Ketua KONI Sulsel Talangi Operasional Porprov 2026 Rp300 Juta Imbas Dana Hibah Tak Cair |
|
|---|
| Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/YASIR-MACHMUD-Wakil-Ketua-DPRD-Sulsel-Yasir-Machmud-mbg.jpg)