Rekam Jejak Yasir Machmud DPRD Sulsel Ayah Yasika Penguasa 41 Dapur MBG, Dulu Diperiksa Kejati
Melalui Yasika Group, Yasika meluncurkan 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bone.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud.
Yasir jadi perhatian setelah anaknya, Yasika Aulia Ramadhani menguasai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulsel.
Melalui Yasika Group, Yasika meluncurkan 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bone.
Peresmian dapur MBG di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (14/11/2025).
Selain Yasir Mahmud, kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Ketua Komisi B Andi Irma, serta Anggota DPRD Sulsel Andi Abeng Salengketo, H Muhammad, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam sambutannya, Pembina Yayasan Yasika Group, Yasika Aulia Ramadhani, mengungkapkan kelompoknya kini telah menghadirkan 41 unit dapur SPPG yang tersebar di seluruh Sulsel.
Yasika merupakan anak pertama dari pasangan Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud dan Andi Tenri Engka.
Adapun sebaran dapur bergizi tersebut terdiri dari 16 dapur di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Gowa, serta 10 dapur di Kabupaten Bone yang baru saja diresmikan.
Selain itu, masih terdapat 3 dapur tambahan yang sedang dalam tahap penyelesaian di wilayah Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Siattinge, Dua Boccoe, dan Kajuara.
“Sejak 6 Januari 2025, kami memulai dari Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel. Melalui Asta Cita MBG, kami ingin mempercepat pemenuhan gizi anak bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dapur-dapur MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
Sebanyak 17 dapur yang sudah beroperasi menyerap sekitar 50 pekerja per unit, sehingga total 850 tenaga kerja telah terserap.
Sementara itu, penerima manfaat telah mencapai 60 ribu orang.
“Dapur-dapur MBG menggerakkan ekonomi lokal karena seluruh bahan baku dipasok dari petani, peternak, dan pekebun,” ujarnya.
Bangunan dapur dirancang kokoh dengan masa pakai 30–35 tahun dan dilengkapi peralatan modern dari Gastro.
Target utama program ini adalah melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, turut memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif seluruh pihak.
“Selamat atas peresmian SPPG dan 10 dapur bergizi di Bone. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dan mitra daerah,"ujarnya.
"Yasika Group telah menghadirkan lebih dari 40 dapur. Ini kontribusi nyata Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud dalam membangun ekonomi daerah,” sambungnya.
Ia menekankan pentingnya ketersediaan bahan pangan dari pemerintah daerah serta pelibatan industri lokal.
“SPPG memberikan multiefek ekonomi, menekan pengangguran, sekaligus memastikan kecerdasan dan kesehatan anak melalui pemenuhan gizi,” tegasnya.
Fatmawati menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk mempertahankan kolaborasi dalam menekan angka stunting di Sulawesi Selatan.
“Ini adalah langkah nyata meningkatkan kualitas anak bangsa dan menurunkan stunting. Kolaborasi ini harus terus kita jaga,” kata dia.
Rekam Jejak Yasir Mahmud
Dari pengusaha ke politik, itulah perjalanan karier Yasir Machmud.
Wakil Ketua II DPRD Sulsel diperiksa Kejaksaan Tinggi Negeri Sulsel.
Legislator Gerindra itu dimintai keterangan tentang dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.
Sebelum masuk legislatir, Yasir Machmud menjabat Ketua KONI Sulsel.
Yasir telah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada Kejati Sulsel.
Klarifikasi itu mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Menurut Yasir, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.
Ia juga menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).
Yasir merinci, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON.
Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik.
Lalu penyediaan vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan.
Kemudian kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel.
Sementara sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan.
Kemudian biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut, dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.
Anggaran itu mencapai Rp14 miliar.
"Dana Rp14 miliar itu bukan di KONI, tetapi dikelola langsung Dispora Sulsel," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengkalaim pihaknya hanya fokus mengatur anggaran hibah Rp17,5 miliar.
Yasir juga menyebutkan, KONI sepakat tidak menerima tunjangan maupun insentif sejak Juli hingga Desember 2024.
Hal itu dilakukan demi memaksimalkan anggaran yang terbatas.
Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.
"Fokus kami hanya agar atlet bisa tampil maksimal di PON,” tegasnya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.
Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024.
“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
"Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.
Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen.
Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.
Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.
Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.
Syarat Dirikan dapur MBG
Syarat mendirikan dapur MBG meliputi persyaratan legalitas dan administrasi, standar fisik dan operasional dapur, serta kemampuan teknis dan sumber daya manusia.
Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah, dokumen lengkap (KTP, NPWP, NIB, dll.), dan proposal kerja sama yang disetujui.
Dapur harus memenuhi standar kebersihan, memiliki luas minimal 100 m⊃2;, fasilitas yang memadai, serta sistem ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.
Mitra juga harus mampu memproduksi minimal 100–500 porsi per hari dan memiliki tenaga kerja yang terlatih.
Persyaratan legalitas dan administrasi
- Calon mitra harus memiliki badan hukum yang sah, seperti PT, CV, koperasi, yayasan, BUMDes, UMKM, atau badan usaha lainnya.
- Menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP, NIB, akta pendirian badan usaha, dan SK dari Kemenkumham jika ada.
- Menyertakan profil usaha atau organisasi dan proposal kerja sama yang menjelaskan rencana operasional.
- Menyediakan data perwakilan resmi mitra, termasuk nama lengkap, NIK, KTP, nomor HP aktif, dan email pribadi.
- Melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Gizi Nasional (BGN) di mitra.bgn.go.id.
- Memiliki dana operasional awal untuk menalangi biaya operasional sebelum pencairan dana bantuan dari pemerintah.
- Melakukan kerja sama dengan lembaga yayasan yang berwenang untuk proses pencairan dana.
Standar fisik dan operasional dapur
- Berada di lokasi yang tidak lebih dari 20 menit dari sekolah penerima manfaat, dengan luas bangunan minimal 100 m⊃2;.
- Dapur harus bersih, dengan permukaan meja dan lantai yang mudah dibersihkan, serta tidak ada binatang dan serangga.
- Memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik agar tidak pengap dan asap memiliki jalur keluar yang jelas.
- Pintu masuk untuk bahan baku dan pintu keluar untuk makanan siap saji harus dipisahkan secara fisik.
- Memiliki ruang kantor untuk Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, dan ruang rapat.
- Memiliki sumber air bersih, serta area cuci bahan, ruang inspeksi makanan, dan ruang distribusi yang memadai.
Kemampuan teknis dan sumber daya manusia - Mampu memasak minimal 100–500 porsi makanan per hari.
- Memiliki peralatan dapur yang memadai untuk skala produksi menengah hingga besar, terbuat dari food-grade stainless steel.
- Menerapkan standar keamanan pangan dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
- Memiliki SOP penyimpanan dan pengolahan makanan yang ketat.
- Memiliki tenaga kerja yang terlatih dan tersertifikasi.
- Menyusun menu yang bergizi dan seimbang. (*)
| Anak Yasir Machmud Kuasai Dapur MBG di Sulsel, Peresmian Dihadiri Fatmawati dan Rachmatika Dewi |
|
|---|
| Daftar Lima Calon Ketua KONI Sulsel Pengganti Yasir Machmud, Duel Elit PKS vs Gerindra |
|
|---|
| KONI Sulsel Bakal Punya Ketua Baru, Yasir Machmud Tak Maju Lagi |
|
|---|
| Ketua KONI Sulsel Talangi Operasional Porprov 2026 Rp300 Juta Imbas Dana Hibah Tak Cair |
|
|---|
| Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/YASIR-MACHMUD-Wakil-Ketua-DPRD-Sulsel-Yasir-Machmud-mbg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.