Tribun RT RW
15 Camat dan 153 Lurah se-Makassar Tentukan Jadwal Pemilihan RT di BalaiKota
antusiasme masyarakat terhadap pemilihan tersebut sudah sangat tinggi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Menurut Anshar, setiap bakal calon wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Mulai dari usia minimum, tingkat pendidikan, hingga kelengkapan dokumen administratif.
“Panitia akan memverifikasi seluruh berkas calon. Mereka yang tidak memenuhi syarat akan digugurkan. Kami ingin memastikan hanya calon yang kompeten dan layak yang maju ke tahap pemilihan,” tegasnya.
Proses pemilihan akan dilaksanakan secara langsung dan serentak di setiap kelurahan, dengan mekanisme penghitungan suara terbuka di tempat pemungutan suara (TPS).
Setiap kepala keluarga berhak memberikan satu suara. Jika berhalangan hadir, hak tersebut dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain dalam satu kartu keluarga dengan membawa surat kuasa dan identitas resmi.
Usai pemungutan, penghitungan suara akan dilakukan di TPS dan hasilnya langsung diserahkan ke tingkat kecamatan untuk direkapitulasi.
Setelah ditandatangani oleh camat, hasil akhir akan dilaporkan ke Wali Kota melalui BPM.
BPM juga menyiapkan masa sanggah selama 1 x 24 jam bagi calon yang keberatan terhadap hasil penghitungan.
Aduan harus disampaikan secara tertulis kepada panitia pemilihan setempat.
“Masa sanggah hanya berlaku sehari penuh dan hanya bisa diajukan oleh calon yang bersangkutan. Setelah itu, aduan tidak lagi diproses,” ujar Anshar.
Pemilihan Ketua RT/RW diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi di tingkat paling bawah pemerintahan.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya agar proses ini berjalan jujur, transparan, dan berkeadilan.
Karena dari lorong-lorong kota inilah, semangat partisipasi warga tumbuh dan meneguhkan makna sejati pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemilihan Harus Demokratis
Camat Husni Mubarak belum lama ini menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT-RW harus berjalan secara demokratis dan sesuai dengan aspirasi warga.
| Sosok Sudarni Said, IRT Penggerak Program Urban Farming di Batua |
|
|---|
| Mekanisme Pemilihan Ketua RW Masih Belum Jelas, Lurah Panampu Tunggu Juknis |
|
|---|
| Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung |
|
|---|
| Muh Salim RT Milenial Pelayan untuk 106 Warga: Perubahan Besar Berawal dari Langkah Kecil |
|
|---|
| BPM Makassar: Calon RT Pemalsu Dokumen saat Mendaftar Langsung Diskualifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.