Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat

Disetujui Mendagri, 68 Pejabat Bulukumba Dilantik Lagi

Sebelumnya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah melantik puluhan pejabat tersebut pada 22 Maret 2024.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Bulukumba
Pelantikan 68 pejabat Pemkab Bulukumba oleh Sekda Ali Saleng di Gedung Pinisi, Jl Jend Sudirman, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melantik pejabat dan pegawai fungsional di Aula Kahayya Gedung Pinisi, Jl Jend Sudirman, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024).

Mereka dilantik oleh Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng.

Ada 68 pejabat dan pegawai fungsional yang dilantik.

Rinciannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang dilantik sebanyak 8 orang.

Pejabat Admistrator (eselon III) sebanyak 6 orang.

Baca juga: Kepala Daerah Dilarang Mutasi Jelang Pilkada, Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar Batal Lagi

Pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 19 orang.

Sebelumnya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah melantik puluhan pejabat tersebut pada 22 Maret 2024.

Namun pelantikan itu dibatalkan oleh Kemendagri karena tidak sesuai aturan.

"Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kita patut apresiasi kepada bupati dan wakil bupati dalam menjalankan kepatuhan itu, termasuk sikap legowo para ASN yang sebelumnya dilantik kemudian dibatalkan," kata Ali Saleng.

Ia pun meminta para pejabat yang dilantik untuk bisa langsung fokus pada tugas dan fungsinya.

Menurutnya banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Telat Bangun! Wakil Bupati Jeneponto Tak Hadiri Pelantikan Kades, Iksan Iskandar Nangis saat Pamit

Pelantikan ini dilakukan setelah keluar dua surat persetujuan Kemendagri yaitu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Selain itu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator.

Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.

Sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 2 September 2024, sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved