Pelantikan Pejabat
Disetujui Mendagri, 68 Pejabat Bulukumba Dilantik Lagi
Sebelumnya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah melantik puluhan pejabat tersebut pada 22 Maret 2024.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melantik pejabat dan pegawai fungsional di Aula Kahayya Gedung Pinisi, Jl Jend Sudirman, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024).
Mereka dilantik oleh Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng.
Ada 68 pejabat dan pegawai fungsional yang dilantik.
Rinciannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang dilantik sebanyak 8 orang.
Pejabat Admistrator (eselon III) sebanyak 6 orang.
Baca juga: Kepala Daerah Dilarang Mutasi Jelang Pilkada, Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar Batal Lagi
Pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 19 orang.
Sebelumnya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah melantik puluhan pejabat tersebut pada 22 Maret 2024.
Namun pelantikan itu dibatalkan oleh Kemendagri karena tidak sesuai aturan.
"Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kita patut apresiasi kepada bupati dan wakil bupati dalam menjalankan kepatuhan itu, termasuk sikap legowo para ASN yang sebelumnya dilantik kemudian dibatalkan," kata Ali Saleng.
Ia pun meminta para pejabat yang dilantik untuk bisa langsung fokus pada tugas dan fungsinya.
Menurutnya banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Telat Bangun! Wakil Bupati Jeneponto Tak Hadiri Pelantikan Kades, Iksan Iskandar Nangis saat Pamit
Pelantikan ini dilakukan setelah keluar dua surat persetujuan Kemendagri yaitu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Selain itu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator.
Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.
Sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 2 September 2024, sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024.(*)
Pj Sekda Sulsel Lantik 159 Pejabat Fungsional |
![]() |
---|
Pesan Menohok Bupati Lutra Usai Lantik Pejabat Hasil Seleksi Terbuka: Jangan Ngomel dan Ngeluh |
![]() |
---|
Detik-detik Akhir Masa Jabatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Lantik 2 Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Andi Darmawan Bintang Lantik 44 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Daftar 83 Pejabat Pemkab Enrekang Dilantik Muslimin Bando |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.