Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Sulsel, Dilantik ST Burhanuddin
Didik Farkhan Alisyahdi dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lainnya se-Indonesia oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kini resmi dinakhodai Dr Didik Farkhan Alisyahdi, SH MH menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Salim, SH MH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Didik Farkhan Alisyahdi dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lainnya se-Indonesia oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dalam dokumentasi yang diterima, tampak Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan lencana Kajati kepada Didik Farkhan Alisyahdi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian pengambilan sumpah jabatan.
Menurut rilis yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, penunjukan Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang humanis.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan jabatan eselon II lainnya, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier di institusi Kejaksaan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” kata ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI via rilis ke tribun-timur.com.
Burhanuddin juga menekankan bahwa mutasi ini bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi harapan publik.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan, dan membawa unit kerjanya mencapai kinerja optimal demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat.
Pada saat yang sama, Kajati Sulsel sebelumnya, Agus Salim, mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Robert M Tacoy, juga mendapatkan promosi sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025.
| Pasukan Ramang Penentu Juara Super League! |
|
|---|
| Pamflet Seruan Aksi Dukung JK Beredar, Polrestabes Makassar Pastikan Tak Ada Unjuk Rasa |
|
|---|
| FKUB Makassar Nilai Kebijakan Munafri Arifuddin sebagai Contoh Efisiensi Daerah |
|
|---|
| Prof Sukri Siap Lanjutkan Kepemimpinan, Fokus Perkuat Sistem dan SDM FISIP Unhas |
|
|---|
| TP PKK Makassar Dorong Gerakan Membaca 15 Menit Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kajagung-ST-Burhanudin-melantai-Dr-Didik-Farkhan-Alisyahdi-SH.jpg)