Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Sulsel, Dilantik ST Burhanuddin

Didik Farkhan Alisyahdi dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lainnya se-Indonesia oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
KEJATI SULSEL - Kajagung ST Burhanudin melantai Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH sebagai Kajati Sulsel yang baru menggantikan Agus Salim di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kini resmi dinakhodai Dr Didik Farkhan Alisyahdi, SH MH menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Salim, SH MH.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Didik Farkhan Alisyahdi dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lainnya se-Indonesia oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam dokumentasi yang diterima, tampak Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan lencana Kajati kepada Didik Farkhan Alisyahdi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian pengambilan sumpah jabatan.

Menurut rilis yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, penunjukan Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang humanis.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan jabatan eselon II lainnya, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier di institusi Kejaksaan.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,”  kata ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI via rilis ke tribun-timur.com.

Burhanuddin juga menekankan bahwa mutasi ini bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan agar Kejaksaan mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi harapan publik.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan, dan membawa unit kerjanya mencapai kinerja optimal demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat.

Pada saat yang sama, Kajati Sulsel sebelumnya, Agus Salim,  mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Robert M Tacoy, juga mendapatkan promosi sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved