Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Tujuan Sebenarnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Datang ke Sulsel

Andi Rachmatika Dewi menyambut kunjungan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
DPRD Sulsel- Momen Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (kanan) diskusi bareng Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dalam rapat koordinasi di kantor Gubernur Sulsel. Rakor ini digelar selama dua hari, Rabu-Kamis (15-16/10/2025). 

"Tentu kami siap memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan menjunjung etika politik serta kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem itu juga menekankan perlu ada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum. 

Kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut harus berjalan tanpa mengurangi fungsi kontrol legislatif sebagai lembaga representatif rakyat.

“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara kolaborasi dan pengawasan. DPRD Sulsel berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi KPK atas pendampingan berkelanjutan terhadap pemerintah daerah. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja.

“Melalui forum seperti ini, niat untuk berbuat korupsi dapat ditekan bahkan dihilangkan karena pemahaman terhadap pencegahan semakin meningkat,” ujar Jufri.

Sementara itu, Johanis Tanak menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

Mulai dari penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan. 

Ia mengingatkan agar seluruh anggota DPRD senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir). 

Hal itu penting untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam prosesnya.

“Pokir itu sah karena berasal dari aspirasi rakyat. Tapi pelaksanaannya harus sesuai aturan, jangan diintervensi," kata Johanis.

"Biarkan dijalankan sebagaimana mestinya agar tidak menjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan daerah," tambahnya. 

Profil

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved