Flexing Pejabat Polisi Polrestabes Makassar Pakai Jeep Rubicon Disorot Kompolnas
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi, mengaku sudah memeriksa AKP Ramli sebagai pemilik Rubicon.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, ikut angkat bicara ihwal pejabat Polrestabes Makassar viral pakai mobil Jeep Wrangler Rubicon berplat gantung atau palsu.
Pejabat itu adalah Kasi Hukum Polrestabes Makassar, AKP Ramli.
AKP Ramli mengakui kepemilikan mobil itu, dan mengaku telah mengganti plat yang terpasang dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) asli.
Aksinya memarkir mobil mewah berplat gantung di Mapolrestabes Makassar, masih menjadi perbincangan hangat nitizen.
Menurut Choirul Anam, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri perlu turun tangan terkait persoalan itu
"Ini sebuah pelanggaran ya. Saya kira apa yang dilakukan oleh Propam sudah dapat diperiksa dulu oleh Propam," kata Choirul Anam dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).
Di mata Choirul Anam, ada dua poin yang perlu didalami propam dalam hal itu.
Yaitu, penggunaan plat gantung dan prilaku flexing atau hedonisme.
"Pertama, kenapa kok menggunakan plat yang berbeda dengan identitas mobilnya," ujar Choirul Anam.
"Nah, yang kedua, yang juga gak kalah penting adalah soal gaya hidup itu," lanjutnya.
Baca juga: VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres
Choirul Anam menegaskan, seluruh personel Polri sudah berulangkali diingatkan agar tidak pamer hidup mewah.
Bahkan, larangan flexing atau bergaya hedon itu kata dia telah tertuang dalam Peraturan Kapolri.
"Itu ada perkap kepolisian. Jadi, pelajaran dari sini, ya, kita mengingatkan kembali bahwa kepolisian adalah pelayan dan pengabdi masyarakat," terang Choirul Anam.
"Sehingga budaya berlaku.
Hedon atau bermewah-mewah, ya, harus dihindari. Dan kami mendukung Propam untuk mengusut tuntas kasus ini," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi, mengaku sudah memeriksa AKP Ramli.
Hanya saja, Zulham belum membeberkan sanksi yang akan diberikan terhadap mantan Ramli.
"Sudah kita periksa," singkat Zulham.
Diberitakan sebelumnya, Viral di sosial media, pejabat Polrestabes Makassar pakai mobil mewah Rubicon orange menggunakan plat gantung.
Mobil itu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Ramai diunggah sejumlah akun Instagram. Salah satunya, @kulitintamks.
"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Plat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya.
Unggahan itu cukup ramai respon nitizen di kolom komentar.
Bahkan, Ada yang menandai akun Instagram personel Satlantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir yang dikenal dengan jargon kembali ke jalan benar.
"Kembali ke jalan yang benar. Begitu Pak @mahirwttdaeng dih?" tulis akun @sabda.vespa dengan emoticon tertawa.
"Peraturan yg mereka buat utk rakyat tapi tidak berlaku utk mereka sendiri. Positif saja, mungkin cuma oknum," tulis akun, @paman.reyy.
Mobil SUV orange itu tampak menggunakan plat DD 501 JR.
Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Dikabarkan mobil itu, milik Kasi Hukum Polrestabes Makassar, AKP Ramli.
AKP Ramli yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.
"Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," kata Ramli via sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ramli mengaku menggunakan plat gantung saat bepergian keluar daerah mengantar ibunya berobat.
Dan, dirinya lupa memasang kembali plat asli nomor itu saat berkantor di Polrestabes Makassar.
"Memang plat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ujarnya.
Setelah ramai disorot di sosial media, Ramli mengaku sudah memasang plat asli pada mobilnya itu.
"Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB susah lengkap," jelas Ramli.
"Itu memang plat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang," lanjutnya.
Ia pun menegaskan, mobilnya itu bukanlah kendaraan bodong.
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," tegasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo itu juga menegaskan, ia memasang plat gantung tersebut tidak ada maksud tertentu.
"Kalau ada yang merasa di rugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak maksud dan tujuan apa-apa sebatas ini saja, tapi kan sudah diganti kembali," tuturnya.
Terpisah, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangan.(*)
| Jelang Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Kumpul 120 Kantong Darah di Mall GTC Makassar |
|
|---|
| Rp10 M untuk Seragam Gratis Siswa Baru SD-SMP Negeri di Makassar |
|
|---|
| FKM UMI Resmi Cetak 20 Lulusan Perdana Profesi Bidan |
|
|---|
| 3 Kandidat Ketua PWI Sulsel Daftar di Hari yang Sama |
|
|---|
| Dua Perempuan Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar, Polisi Sita Sabu 1,450 Kg |
|
|---|