Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Dermaga Jadi Tempat Mediasi Warga, Ketua RW Kodingareng Minta Posko Khusus

Menurutnya, pilihan ini bukan karena tradisi, melainkan karena keterbatasan ruang publik

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
RW PULAU - Ketua RW 02 Kelurahan Kodingareng, Parawansa. Menurut Parawansa ia dan warga erap memanfaatkan dermaga menjadi tempat alternatif untuk menyelesaikan konflik, Senin (06/10/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keterbatasan fasilitas umum di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, membuat masyarakat setempat harus memanfaatkan ruang yang ada secara maksimal.

Salah satunya adalah dermaga, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersandarnya kapal, tetapi juga menjadi lokasi mediasi dan penyelesaian persoalan warga.

Ketua RW 02 Kelurahan Kodingareng, Parawansa, mengatakan dermaga selama ini menjadi tempat alternatif untuk menyelesaikan konflik atau masalah sosial antarwarga. 

Menurutnya, pilihan ini bukan karena tradisi, melainkan karena keterbatasan ruang publik yang dapat difungsikan sebagai tempat mediasi.

"Biasanya kalau ada masalah di masyarakat, kami selesaikan di dermaga karena memang tidak ada tempat lain. Kami terpaksa gunakan fasilitas yang ada," ujar Parawansa kepada Tribun-Timur.com, Senin (6/10/2025).

Ia berharap pemerintah dapat menyediakan posko khusus di setiap RW agar penyelesaian masalah warga dapat dilakukan dengan lebih layak dan privatif.

Parawansa menilai, posko RW yang permanen akan memudahkan koordinasi antarwarga, mempercepat penyelesaian persoalan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kalau ada posko khusus untuk RW, kita bisa lebih leluasa menyelesaikan masalah, terutama kalau sifatnya pribadi. Selain itu, posko juga bisa difungsikan untuk kegiatan siskamling, sesuai arahan wali kota," jelasnya.

Ia menyebut, posko tersebut nantinya dapat digunakan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang merupakan wilayah kepulauan di Kota Makassar, tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah RT paling sedikit, yakni hanya 57 RT yang tersebar di tiga kelurahan.

Meski begitu, sebanyak 4.443 kepala keluarga diperkirakan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Ketua RT dan RW mendatang.

Camat Sangkarrang, Andi Asdhar, menyampaikan bahwa jumlah tersebut berasal dari total 15.099 penduduk yang tersebar di delapan pulau.

Tiga kelurahan di wilayah ini adalah Kelurahan Barang Caddi, Kelurahan Barrang Lompo, dan Kelurahan Kodingareng.

Adapun delapan pulau yang masuk dalam wilayah administratif Sangkarrang yaitu Pulau Barang Lompo, Pulau Barrang Caddi, Pulau Lumu-lumu, Pulau Lanjukang, Pulau Bone Tambu, Pulau Langkai, Pulau Kodingareng, dan Pulau Kodingareng Keke.

Andi Asdhar menyoroti kebijakan terkait syarat minimal pendidikan bagi calon Ketua RT dan RW yang mensyaratkan setidaknya lulusan SMP.

Ia meminta adanya pengecualian untuk wilayah kepulauan, mengingat kondisi pendidikan masyarakat yang rata-rata hanya tamat SD atau bahkan tidak mengenyam pendidikan formal sama sekali.

“Kami berharap syarat pendidikan ini bisa dipertimbangkan ulang untuk Sangkarrang. Banyak warga yang sebenarnya layak memimpin, tapi tidak bisa mencalonkan diri karena terbentur aturan pendidikan formal,” kata Andi Asdhar.

Ia menambahkan, wilayah Sangkarrang hanya memiliki lima SMP dan satu SMA, dengan kondisi fasilitas pendidikan yang masih terbatas.

Meskipun ada sebagian masyarakat, khususnya generasi milenial dan Gen Z, yang memiliki latar belakang pendidikan lebih tinggi, tidak semuanya berminat untuk terlibat dalam kepengurusan RT/RW.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi milenial dan Gen Z untuk mencalonkan diri, tapi jangan sampai syarat SMP malah membatasi warga lain yang sebenarnya punya kapasitas,” ujarnya.

Andi berharap pemerintah kota mempertimbangkan kekhususan geografis dan sosial di wilayah kepulauan seperti Sangkarrang dalam menetapkan regulasi, agar seluruh lapisan masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved