Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Murid, Kedok Les Private
Oknum guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, berinisial IPT (32).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM
PELECEHAN ANAK - Ilustrasi anak korban pelecehan. Seorang oknum guru berinisial IPT (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah diduga melecehkan siswi Sekolah Dasar (SD). Modusnya les private.
Dari laporan itu, terungkap bahwa selain dilecehkan, SK juga diduga dirudapaksa pelaku.
"Akhirnya saya dampingi kemarin melapor ke UPTD PPA, terus saya bawa ke Dinas Pendidikan dan terakhir ke Polrestabes. Di Polrestabes itu akhirnya terungkap semua apa yang terjadi," ujar Ali.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin juga mengaku bahwa laporan polisi terhadap guru PPPK tersebut sudah diterima.
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Laporannya sudah ada, baru masuk kemarin. Sementara diajukan ke Reskrim. Kita tunggu saja perkembangan penanganan kasusnya," tuturnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Guru di Makassar Cabuli Siswinya, Modus Les Privat di Kontrakan |
![]() |
---|
Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut |
![]() |
---|
15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
![]() |
---|
Mirip Manggis, Granat Aktif Ditemukan di Rumah Warga Jalan Langsat Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.