Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Akademisi UNM Ingatkan Bangun Mental Usaha Supaya Uang Negara tak Sia-sia

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) Andi Dewi Angreyani menyebut, kehadiran KMP sangat penting sekarang ini.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun timur/siti aminah/dok pribadi
KOPERASI MERAH PUTIH- Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Parang Kecamatan Mamajang Kota Makassar Jl Kakatua 2, Rabu (24/9/2025). Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) Andi Dewi Angreyani menyebut, kehadiran KMP sangat penting sekarang ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Koperasi Merah Putih (KMP) sudah dua bulan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Jumlahnya KMP 80.081 tersebar di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Kehadiran KMP diharap menjadi lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penyedia layanan simpan pinjam di tingkat desa, kelurahan.

Dapat pula memberikan akses pendanaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal (pinjol), tengkulak, dan rentenir.

Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), KMP berjumlah 3.059 unit.

Terdiri 22.66 KMP desa dan 739 KMP kelurahan.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Makassar Numpang di Kontainer

Namun, hingga sekarang baru 38 KMP beroperasi di Sulsel. 

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM), Andi Dewi Angreyani menyebut, kehadiran KMP sangat penting sekarang ini.

KMP sering diposisikan bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga gerakan sosial-ekonomi yang mengusung nilai kemandirian, kebersamaan, dan semangat nasionalisme.

Selain itu, KMP diharapkan hadir sebagai wadah kolektif, biasanya melibatkan masyarakat kecil, UMKM, petani, nelayan, atau pekerja informal.

Kehadiran KMP di banyak daerah ditujukan untuk menyediakan akses permodalan, distribusi barang, hingga layanan konsumsi harian.

Sehingga menyeimbangkan dominasi pasar bebas dan kapitalisme yang sering tidak berpihak pada rakyat kecil.

Jika melihat hasil penelitian saat ini, ungkap dia, banyak pelaku UMKM, petani, dan pekerja rentan masih kesulitan modal, akses pasar, dan daya tawar.

“Kehadiran koperasi (termasuk KMP) bisa menjadi solusi kolektif. Jadi untuk sementara kita sepakat sasaran utama KMP ini adalah UMKM,” ungkapnya melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Timur.com, Rabu (24/9/2025).

Andi Dewi menjelaskan, UMKM perlu menjadi sasaran KMP karena merupakan tulang punggung ekonomi.

Ketika pandemi Covid-19 beberapa tahun silam, banyak karyawan perusahaan dirumahkan.

Mereka kemudian merintis usaha kecil-kecilan sehingga digolongkan sebagai UMKM.

Namun, jiwa kewirausahaan kurang dimiliki, lantaran usaha dibangun demi menyambung hidup,

Padahal UMKM membutuhkan kontinuitas dan jiwa kewirausahaan.

Makanya, UMKM ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. 

Kehadiran KMP harus memberikan pula pengembangan sumber daya manusia kepada UMKM.

“KMP sangat dibutuhkan tetapi kalau mental pelaku masih begitu-begitu saja, uang negara akan habis sia-sia,” sebutnya.

KMP Perkuat Ekonomi

Andi Dewi menuturkan, KMP hadir dengan semangat kebersamaan.

Bukan cuma mencari keuntungan bagi segelintir orang, akan tetapi memberi manfaat bagi seluruh anggota nantinya.

Bagi pelaku usaha kecil atau yang selama ini sulit mendapat modal dari bank, KMP bisa menjadi solusi.

Sebab, KMP memberi ruang pada akses permodalan, pasar dan jaringan yang lebih luas.

“Prinsip gotong royong inilah yang membuat koperasi berbeda dari sistem ekonomi yang hanya mengutamakan keuntungan semata,” katanya.

Namun, kata dia, tidak dipungkiri KMP bisa langsung berhasil. Hal ini kembali kepada pengelolaan koperasi.

Wajib dijalankan secara transparan, profesional, mengikuti perkembangan zaman, utamanya teknologi digital.

“Jika dijalankan dengan baik, KMP menjadi rumah ekonomi yang menyejahterahkan. Kalau dijalankan formalitas saja, tanpa semangat tulus, manfaatnya sulit dirasakan,” bebernya.

Prospek KMP di Sulsel

Andi Dewi mengutarakan, KMP di Sulsel memiliki potensi yang cukup besar untuk berhasil.

Terutama di desa dan kelurahan yang memang sudah kuat dalam basis UMKM dan pertanian.

Apalagi, jika para pengelolanya aktif mengikuti pelatihan dan terus didampingi.

“Koperasi bisa tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang nyata, bukan hanya sekadar wadah formalitas. Lebih dari itu, koperasi ini punya peran strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi,” tuturnya.

Di daerah terpencil misalnya, keberadaan koperasi bisa menjadi penolong bagi warga agar tidak lagi bergantung pada rentenir.

Caranya KMP memberikan akses modal yang lebih adil.

Dengan begitu, masyarakat punya kesempatan untuk mengembangkan potensi lokal dan merasakan hasilnya secara langsung.

Selain itu Prospeknya juga semakin menarik kalau koperasi mampu bertransformasi secara digital.

Bisa dibayangkan kalau produk-produk lokal bisa dipasarkan lewat platform online, sistem pembayaran menjadi lebih mudah, dan logistik berjalan lebih efisien.

“Hal itu bukan hanya memperluas pasar, tapi juga meningkatkan daya saing produk Sulsel hingga ke luar daerah, bahkan mancanegara,” ungkapnya.

Resiko Muncul

Andi Dewi mengkhawatirkan KMP didirikan sekadar formalitas. Aktivitas tak ada, pengurus KMP tak mampu mengelola secara jujur dan transparan.

Hal ini berpotensi menimbulkan hilangnya kepercayaan anggota.

KMP juga tak boleh bergantung kepada bantuan pemerintah. Jika itu terjadi koperasi tak bisa mandiri.

Tak hanya itu, perbedaan infrastruktur antar daerah bisa menimbulkan kesenjangan perkembangan, dan tanpa kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital, koperasi bisa tertinggal dalam persaingan.

“Bisa kita simpulkan resiko terbesar itu berada pada koperasinya sendiri, apakah KMP tetap bisa bertahan dengan tantangan yang dihadapi ataukah tidak,” katanya,

Cara antisipasinya, ungkap Andi Dewi, masyarakat harus saling bahu membahu dengan mendudukkan orang-orang yang betul memiliki kompetensi di bidangnya.

Etika, adab dan akhlak tidak kalah pentingnya.  Masyarakat harus selalu mengawasi jalannya koperasi ini.

Tidak kalah penting peran pemerintah.

“Pemerintah mengembangkan kemampuan pengurus koperasi, memantau dan mengevaluasi perkembangan yang terjadi di dalamnya maupun di lingkungan koperasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved