Gedung Baru RS Islam Faisal
Kalla Group Bangun Gedung Baru 7 Lantai RS Islam Faisal Makassar
Prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama digelar di halaman RS Islam Faisal Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/9/2025).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kalla Group kini mengembangkan Rumah Sakit (RS) Faisal Makassar dengan membangun gedung tujuh lantai.
Prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama digelar di halaman RS Islam Faisal Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/9/2025).
Peletakan batu pertama gedung baru RS Faisal menjadi langkah awal RS yang diresmikan 24 September 1980 tersebut kini berada di bawah naungan kerja sama Kalla Group.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan RS Faisal, hadir langsung.
Tampak hadir President Director Kalla Solihin Jusuf Kalla, Ketua Umum Yayasan Hadji Kalla Fatimah Kalla, dan Finance & Legal Director Kalla Imelda Jusuf Kalla.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Yayasan RS Islam Faisal Makassar Prof Mansyur Ramly, dan Direktur Utama RS Faisal Makassar dr Salwa Mochtar.
“Sebenarnya ini bukan peletakan batu pertama, tetapi batu kedua,” kata Jusuf Kalla, sebelum melakukan seremonial peletakan batu pertama gedung tujuh lantai RS Faisal.
Pengembangan RS Faisal oleh Kalla Group dilakukan untuk mewujudkan visi sebagai rumah sakit profesional dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Baca juga: Munafri Dampingi JK Groundbreaking RS Islam Faisal, Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Gedung baru ini nantinya akan menambah kapasitas dan meningkatkan mutu pelayanan di Makassar.
“Kira-kira 350 bed (total tempat tidur setelah pembangunan gedung RS Faisal,” kata JK.
Proses pembangunan gedung baru RS Faisal Makassar membutuhkan waktu sekitar 1 tahun 6 bulan.
JK berharap, kehadiran gedung baru RS Faisal Makassar akan memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Senada, Direktur Utama RS Faisal Makassar, dr Salwa Mochtar mengatakan, gedung baru RS Faisal memperkuat komitmen manajemen dalam memberikan pelayanan kesehatan unggul, humanis dan terpercaya.
“Semoga ini jadi momentum positif bagi RSI Faisal,” kata perempuan kelahiran Makassar 23 November 1974 itu.
RS Islam Faisal terbentuk berkat Yayasan Rumah Sakit Islam Ujung Pandang yang didirikan pada 3 Maret 1976.
Pendirinya meliputi Jusuf Kalla, Fadeli Luran, Nazaruddin Anwar, Ahmad Salama Tambo, dan Muhammad Daeng Patompo.
Yayasan kemudian mendapatkan tanah wakaf dari Kerajaan Arab Saudi dan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan RSI Ujung Pandang pada 1 Mei 1978 oleh Duta Besar Arab Saudi Syekh Bakr Abbas Khomais.
RSI Faisal lalu diresmikan pada 24 September 1980 oleh Menteri Kesehatan RI Dr Suwardjono Surjaningrat.
Nama Faisal kala itu dipilih sebagai simbol pengakuan dan ikatan kuat dengan Kerjaan Arab Saudi.
Tingkatkan Layanan Kesehatan
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik pembangunan gedung baru RS Faisal.
Menurutnya, pembangunan RS ini bukan hanya fisik, tetapi proses meningkatkan layanan kesehatan di Makassar.
“Kami berkomitmen mensupport apa yang dibutuhkan. Ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” kata Appi, sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar menjelaskan, pembangunan gedung baru ini penting untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita harapkan RS Faisal mampu memberikan fasilitas modern dan menjawab kebutuhan masyarakat layanan kesehatan terjangkau. Pemprov bersinergi agar pembangunan ini berjalan lancar,” jelas Ishaq.(*)
Bernardo Tavares Bongkar Penyebab Start Buruk PSM Makassar di Super League |
![]() |
---|
Tim PKM UNM Kembangkan Dasawisma Lewat Pengolahan Hasil Laut untuk Cegah Stunting di Barrang Lompo |
![]() |
---|
Cara Dapat Honda BeAT Edisi One Piece Tahilalats di Makassar |
![]() |
---|
PKL Losari Direlokasi ke CFD Boulevard Makassar |
![]() |
---|
Nelayan Galesong Geruduk Polres Pelabuhan Makassar, Tuntut Perusak Jaring dan Perahu Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.