Menangis di Hadapan Yusril, Keluarga Dandi Korban Demo Rusuh Makassar Minta Pelaku Dihukum Berat
Dandi tewas dikeroyok saya berada di lokasi demo rusuh di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (29/8/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga almarhum Rusmadiansyah alias Dandi (26) meminta pelaku pengeroyokan diproses hukum.
Dandi tewas dikeroyok saya berada di lokasi demo rusuh di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (29/8/2025).
Hal itu diungkapkan sepupu Dandi, Rusni (32), saat menemui Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (11/9/2025).
Yusril menyempatkan bertemu Rusni disela kunjungannya membesuk 21 dari 27 tersangka demo rusuh di Rutan Polrestabes Makassar.
Sambil menangis, Rusni memohon ke Yusril agar para pelaku pengeroyokan menewaskan Dandi diproses hukum.
Baca juga: Besuk 21 Tahanan Demo Rusuh di Polrestabes Makassar, Yusril: 6 Pelajar Sudah Dipulangkan
Ia tak sudi melihat pelaku bebas berkeliaran setelah merenggut nyawa Rusmadiansyah.
"Kami mohon pak, mohon dibantu pak, diproses pelaku," ucap Rusni dengan nada lirih.
Yusril pun berjanji akan mengawal kasus itu agar keluarga korban mendapat keadilan.
"Saya akan berlaku adil. Saya dulu advokat juga ya, jadi saya tahu mana yang salah," ucap Yusril meyakinkan Rusni.
Keluarga besar Dandi tak terima jika pelaku tidak diproses hingga ke meja hijau.
"Pokoknya kita minta keadilan seadil-adilnya. Kita mau pelaku dihukum mati," ucapnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengaku akan memproses para pelaku pengeroyokan Dandi hingga tuntas.
"Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal," tegas Arya.
Dari tiga terduga pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap Polrestabes Makassar, dua diantaranya anak di bawah umur.
Arya menegaskan, para pelaku akan tetap diproses hukum karena melakukan pengeroyokan berakibat korban meninggal dunia.
"Terkait dengan anak-anak yang memang terlibat pengeroyokan tersebut, kami akan tetap tahan," jelas Arya.
"Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kalaupun dia tidak tahan, kita tahu rumahnya, orangtuanya, proses hukum akan tetap berjalan," lanjutnya.
Selain itu, Arya juga menegaskan penyidikan kasus itu terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain terlibat.
Selain Dandi, demo rusuh di Makassar juga mengakibatkan dua gedung DPRD di Kota Makassar terbakar.
Kebakaran gedung DPRD Kota Makassar mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.
Ketiganya adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25) dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (41).(*)
Masjid Anny Mujahidah Rasunnah Jadi Pionir Budaya Literasi, Hadirkan Perpustakaan Untuk Umat |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar 11 September 2025 |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Ajak Suporter Honda DBL 2025 di Makassar Budayakan Cari Aman |
![]() |
---|
Besuk 21 Tahanan Demo Rusuh di Polrestabes Makassar, Yusril: 6 Pelajar Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Menko Yusril Besuk 13 Pembakar Gedung DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.