LPSK Bantu Korban Demo di Makassar, Jamin Penuhi Hak Hukum hingga Psikososial
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun turun tangan memberikan jaminan penuhan hak bagi saksi dan korban.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa di Makassar berujung nyawa melayang.
Empat orang meregang nyawa imbas aksi demonstrasi pekan lalu.
Puluhan orang ditangkap terkait aksi pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun turun tangan memberikan jaminan penuhan hak bagi saksi dan korban.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati datang menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis (4/9/2025).
Sri Suparyati menyebut ada atensi Gubernur Sulsel Andi Sudirman agar LPSK ikut mendampingi korban.
LPSK ikut mendampingi pemenuhan hak korban driver Ojek Online (Ojol) Rusdamdiansyah atau Dandi.
"Korban yang meninggal ojol kemarin, LPSK juga sempat datang kemarin menemui keluarga korban dan sudah menyampaikan beberapa hak-hak untuk keluarga korban yang bisa untuk diajukan kepada LPSK," kata Sri Suparyati.
Sri menyebut hak-hak korban yakni pendampingan hukum.
Kemudian ada bantuan medis, psikologis dan juga psikososial.
Terlebih korban dandi merupakan tulang punggung keluarga.
"Sehingga kami juga sampaikan ibunya juga sempat membuka punya usaha yang sebelumnya terhenti dan itu kami sampaikan juga ada bantuan psikososial yang bisa diakses oleh keluarga," jelasnya.
LPSK juga memantau memantau pemeriksaan di Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar.
Sebab ada puluhan orang sedang ditahan untuk pemeriksaan.
LPSK pun menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar guna memastikan hak-hak orang yang ditahan terpenuhi.
"ada akses perlindungan yang bisa diajukan terutama untuk saksi-saksi Itu sudah kami sampaikan ke LBH Makassar untuk juga bisa mengajukan akses ke LPSK," lanjutnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel Abdul Malik Faisal ikut dalam pertemuan tersebut.
Abdul Malik menyebut LPSK turun memberikan bantuan kepada keluarga korban, khususnya pendampingan pemenuhan hak.
"Ada pendampingan hukum karena ternyata dari korban meninggal ini ada satu yang keluarganya melapor ke polisi. Nah ini LPSK akan melakukan pendampingan hukum kemudian perlindungan kepada korban saksi dan korban," kata Abdul Malik.
"(LPSK) juga akan memberikan bantuan pasca huru hara itu kepada keluarga korban untuk bisa diberdayakan. Karena sebagian besar yang meninggal ini adalah tulang punggung keluarga," lanjutnya.
Dalam aksi demo di DPRD Makassar,
Tiga orang tewas akibat kebakaran.
Syaiful (43), seorang Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah, meninggal setelah melompat dari lantai empat gedung DPRD Kota Makassar.
Dua korban lain tewas terjebak di lantai tiga gedung yakni Sarinawati (26), staf anggota DPRD Fraksi PDIP dan Muhammad Akbar Basri (Abay), staf Humas DPRD Makassar.
Demo ricuh juga terjadi di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam.
Seorang driver ojol bernama Rusmadiansyah atau akrab disapa Dandi (28) dikeroyok saat melintas massa demo.
Dandi dituduh intel hingga tewas akibat pendarahan otak.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Daftar Striker Termahal di Super League Musim 2025 / 2026, Ada Pemain Baru PSM Makassar |
![]() |
---|
Jenguk Satpol PP Korban Demo Rusuh di Makassar, Wamen HAM Respon Desakan PBB |
![]() |
---|
Kerusuhan 298 Beda 1998, Motif dan Pemicunya |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Ajukan Rp 233 Miliar ke KemenPU untuk Perbaikan Gedung DPRD |
![]() |
---|
Gedung DPRD Terbakar, Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan ke KemenPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.