Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pasca Aksi Anarkis, RT/RW Dikerahkan Jaga Kota Makassar!

Adi Mulyadi Yacub, mengungkapkan imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Ketua RT/RW sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Lurah Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Adi Mulyadi Yacub 

TRIBUN-TIMUR.COM - Para Ketua RT dan RW di Kota Makassar diminta untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah masing-masing menyusul situasi yang memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Lurah Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Adi Mulyadi Yacub, mengungkapkan imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Ketua RT/RW sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

"Sesuai instruksi Pak Wali Kota dan Pak Camat, seluruh Ketua RT/RW diminta siaga dan terlibat langsung dalam menjaga keamanan lingkungan mereka," ujar Adi Mulyadi Yacub kepada Tribun Timur, Senin (1/8/2025).

Ketua RT/RW diminta untuk aktif di posko wilayah masing-masing guna memantau situasi dan segera melaporkan perkembangan melalui grup WhatsApp atau kanal komunikasi resmi lainnya.

Selain itu, mereka juga diimbau menyampaikan pesan-pesan perdamaian kepada warga, termasuk dengan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis.

"Kami sedang memasang spanduk ajakan menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah titik sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Langkah ini merupakan respons terhadap insiden kerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Makassar, di mana sekelompok massa menerobos masuk, melakukan pembakaran, dan penjarahan fasilitas.

"Menyuarakan aspirasi adalah hak semua warga, tetapi jika sudah berujung pada kekerasan, perusakan, dan penjarahan, itu tidak bisa dibenarkan," tegas Adi.

Ia juga menekankan pentingnya peran RT/RW dalam mengawasi aktivitas remaja di lingkungan masing-masing, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi anarkis yang mungkin dipicu oleh provokator.

"Kami minta perhatian khusus terhadap pergerakan anak-anak remaja. Jangan sampai ada yang sengaja memprovokasi mereka untuk ikut dalam tindakan yang merugikan," pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, RT/RW, dan masyarakat, diharapkan situasi Kota Makassar tetap aman dan terkendali..

Fungsi RT/RW

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan organisasi kemasyarakatan di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Keduanya berperan penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan.

Secara struktural, RT adalah unit terkecil yang terdiri dari beberapa Kepala Keluarga (KK) dan berada di bawah koordinasi RW.

Sementara RW membawahi beberapa RT dan berada di bawah pengawasan langsung pemerintah desa atau kelurahan.

RT dan RW memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai fasilitator komunikasi antara warga dan pemerintah, penyelenggara pelayanan administrasi, penjaga kerukunan antarwarga, serta penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan berbasis semangat kekeluargaan dan gotong royong.

Dalam pelaksanaannya, Ketua RT dipilih langsung oleh warga di lingkungannya, sedangkan Ketua RW dipilih dari perwakilan beberapa RT.

Keduanya bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi warga, serta mendukung program-program pemerintah di tingkat lokal.

Sistem RT/RW di Indonesia memiliki akar sejarah dari masa pendudukan Jepang, tepatnya tahun 1944, ketika Jepang memperkenalkan sistem Tonarigumi atau kelompok tetangga untuk kepentingan mobilisasi militer.

Setelah Indonesia merdeka, sistem ini diadaptasi dan dikembangkan menjadi RT dan RW, dengan fungsi yang lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan komunitas.

Keberadaan RT/RW hingga kini tetap relevan sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjangkau kebutuhan dan permasalahan warga di tingkat paling dasar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved