Pemkab Luwu Pangkas Rp8 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas Bupati, Wabup, hingga Anggota DPRD
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu berkurang drastis hingga Rp228 miliar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Arsyad menegaskan ada pengecualian bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan urusan kedaruratan.
Pegawai di instansi berikut tetap wajib hadir 100 persen.
"Diantaranya unit keamanan dan kebencanaan, seperti BPBD, Satpol PP, dan Damkar," akunya.
"Termasuk juga unit kesehatan dan pendidikan, serta pelayanan langsung masyarakat yang ada di Mall Pelayajan Publik (MPP)," tambah Arsyad.
Arsyad mengaku, selain unit layanan, pejabat struktural tertentu juga dilarang melakukan WFH demi menjaga koordinasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Pejabat yang tetap wajib berkantor meliputi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II.
Termasuk jabatan Administrator atau Eselon III serta Camat, Lurah, hingga Kepala Desa.
Kabag Organisasi Setda Luwu, Andi Tenriawati, menerangkan surat edaran yang mengatur WFH sudah selesai dibuat.
"Sudah ada kemarin dibuat, sekarang masih staf saya tugaskan staf untuk selesaikan penandatanganannya," ujarnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| PSM Makassar Tak Gentar Isu Penghapusan U-23, Asisten Pelatih Amiruddin Percaya Kualitas Pemain |
|
|---|
| 60 Lapak PKL di Poros BTP Ditertibkan, Camat Tamalanrea: Mereka Melanggar Aturan! |
|
|---|
| BPBD Luwu: 300 Ribu Hektare Masuk Peta Bahaya Kekeringan |
|
|---|
| Prancis Ditinggal Top Skorer Liverpool Piala Dunia, Hugo Ekitike Cedera Parah saat Lawan PSG |
|
|---|
| Nomor Ijazah yang Mana? Berikut Cara Cek Nomor Ijazah SMA SMK hingga S1 untuk Daftar CPNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KANTOR-BUPATI-Kantor-Bupati-Luwu-di-Jl-Pahlawan-Keluragan-Senga.jpg)