Operasi Zebra
117 Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Luwu, 86 Tak Pakai Helm
Operasi Zebra 2025 di Luwu menemukan tingginya pelanggaran lalu lintas. Dalam sepekan, 117 pengendara roda dua terjaring razia.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Total pelanggaran: 117 pengendara roda dua terjaring razia selama 17–24 November 2025.
- Jenis penindakan: 27 tilang manual, 90 tilang ETLE mobile, dan 529 teguran tertulis.
- Dominasi pelanggaran: 86 kasus tidak memakai helm SNI, 15 berboncengan lebih dari satu orang, 13 pengendara di bawah umur, dan 5 melawan arus
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Luwu, Sulawesi Selatan masih banyak menemukan pelanggaran di jalan.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, menjelaskan kini ada 117 pengendara roda dua terjaring razia.
Menurutnya, petugas di lapangan memakai metode penindakan berupa tilang manual dan ETLE mobile, serta teguran lisan.
Sebelum memulai Operasi Zebra, Sarifuddin mengumpulkan seluruh personel di lapangan praktik SIM, Mapolres Luwu.
Ia menegaskan, operasi ini jadi cara menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalanan.
"Sekaligus mengurangi fatalitas korban di jalan raya," jelas perwira tiga balok itu di hadapan sekitar 14 orang personel Polres Luwu, Selasa (25/11/2025).
Sebab menurutnya, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali oleh pelanggaran.
Maka kepatuhan terhadap aturan dibutuhkan.
Demi perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain penindakan, sambung Sarifuddin, Satlantas Polres Luwu gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial.
Imbauan disampaikan dalam bentuk kampanye keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan.
"Kemudian penyebaran stiker imbauan keselamatan oleh personel Satlantas dan personel Polres Luwu yang terlibat dalam operasi, serta kegiatan Police Goes to School untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia pelajar," bebernya kepada Tribun-Timur saat dikonfirmasi di Belopa.
Sarifuddin juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya saat berkendara.
Orang tua diminta terus mengawasi perilaku anaknya agar tak ikut-ikutan balapan liar, tawuran pelajar, dan perkelahian antarkelompok.
"Termasuk mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk turut mengingatkan warga agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol karena selain membahayakan diri. Hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi orang lain," terangnya sambil memperlihatkan data pelanggaran dimulai 17 hingga 24 November 2025.
Ia merinci, penggunaan tilang konvensional yang dilakukan anggotanya tercatat sebanyak 27 pengendara.
Sementara tilang ETLE mobile berjumlah 90 pengendara.
Teguran tertulis mencatatkan angka terbanyak dengan total 529 kasus.
"Kenapa lebih banyak teguran, karena itu dibagi rasionya. 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif," ujar Sarifuddin dengan teliti.
Menurut Sarifuddin, pelanggaran roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Jumlahnya ada 86 pelanggar.
Kemudian disusul pengendara berboncengan lebih dari satu sebanyak 15 pengendara.
"Ditambah berkendara di bawah umur jumlahnya 13 pengendara serta melawan arus 5 pengendara," akunya.
Maka jika ditotal, jumlahnya ada 117 pengendara roda dua yang terjaring razia.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memberikan arahan khusus kepada Kasat Lantas Polres Luwu terkait fokus penindakan.
Alumni Akpol 2004 itu sengaja memetakan penindakan di lapangan agar menyesuaikan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat Luwu.
Sehingga dapat menghadirkan keselamatan sebagai budaya di tengah masyarakat.
Kata Adnan Pandibu, delapan prioritas pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi.
Di antaranya berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara serta pengendara di bawah umur.
"Ditambah pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan balapan liar yang belakangan menjadi perhatian serius," jelasnya tegas saat arahan.
Menurut Adnan Pandibu, penegakan hukum dalam Operasi Zebra bukan untuk menakuti masyarakat.
Tetapi demi mencegah munculnya kecelakaan yang bisa kapan saja terjadi di jalanan.
"Setiap pelanggaran memiliki potensi menyebabkan kecelakaan, dan itu yang ingin kita cegah,” tandasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| 67 Pengendara di Kepulauan Selayar Disanksi Selama Operasi Zebra |
|
|---|
| 633 Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra di Lutim, Didominasi Pesepada Motor Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Hari ke-9 Operasi Zebra Gowa Sulsel, 1.328 Pelanggar Terekam Kamera ETLE |
|
|---|
| 75 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2025 di Sinjai, Mayoritas Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Satlantas Polres Wajo Tegur 75 Pengendara Motor, 93 Terjaring ETLE Selama Operasi Zebra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-25-operasi-zebra-wajo.jpg)