Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Luwu Timur Ajukan Penambahan Kuota BBM ke ESDM Sulsel

Usulan tersebut akan diajukan pada pertengahan Oktober 2025 melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KUNJUNGAN - Kepala Dinas Dagkop UKMP Luwu Timur Senfry Oktavianus, bersama anggota DPRD Luwu Timur Komisi II, dan Wakapolres Luwu Tinur mendatangi Depot Pertamina Karang-karangan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu di akhir September lalu. Kunjungan itu membahas kelangkaan BBM di Luwu Timur yang sempat terjadi. Pasca pertemuan, Senfry menyebut, akan menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel untuk penambahan kuota BBM. 

Rusdi juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu terhadap distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami telah meminta Dinas Dagkop UKMP untuk menertibkan pengecer BBM yang tidak resmi, serta mendorong Pertamina agar transparan dalam penyaluran, dan memastikan kuota BBM yang ditetapkan benar-benar sampai ke SPBU tanpa adanya pengurangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya penambahan jam operasional di beberapa SPBU dan fuel terminal guna mempercepat layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Rusdi mendorong agar pemerintah mengupayakan hadirnya lembaga penyalur BBM resmi di wilayah terpencil dan pedalaman.

"Ini penting agar seluruh masyarakat, termasuk di pelosok, tetap mendapatkan akses terhadap energi secara merata," tambahnya.

Dalam pengawasan lapangan, Rusdi menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan kelangkaan BBM di Luwu Timur beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut meliputi peningkatan jumlah pengguna BBM, penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, serta keterlambatan kapal Pertamina dalam menyuplai bahan bakar ke SPBU.

“Kita temukan fakta-fakta lapangan, seperti peningkatan konsumsi BBM, indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, dan pengurangan pasokan di beberapa SPBU. Termasuk insiden keterlambatan sandarnya kapal distribusi Pertamina,” beber Rusdi.

Ia juga mendesak agar Pertamina bertindak tegas terhadap SPBU yang terbukti menyalahi aturan, termasuk dugaan penyelewengan distribusi.

“Kami minta Pertamina tidak ragu menindak tegas SPBU nakal jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved