Korupsi Bibit Nanas
Kolega Bahtiar Baharuddin di Bone: Ada Keliru Penetapan Tersangkanya
Andi Singkeru Rukka menilai ada hal kurang tepat dalam penetapan Bahtiar sebagai tersangka.
Ringkasan Berita:
- Andi Singkeru Rukka menyoroti penetapan Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Kolega Bahtiar di Bone itu menilai ada hal yang keliru dalam penetapan tersebut, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
- Ia berharap kebenaran akan terungkap melalui persidangan di pengadilan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Singkeru Rukka menyoroti penetapan tersangka Bahtiar Baharuddin eks Gubernur Sulsel.
Andi Singkeru Rukka adalah kolega Bahtiar Baharuddin di Bone.
Ia menilai ada hal kurang tepat dalam penetapan Bahtiar sebagai tersangka korupsi nanas.
"Ada yang keliru dalam penetapannya sebagai tersangka,” ujar Andi Singkeru Rukka, Selasa (10/3/2026).
Namun ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan di pengadilan.
“Nanti pengadilan yang akan membuktikan semuanya,” tutupnya.
Baca juga: Aktivis Minta Kejati Sulsel Bongkar Pihak di Balik Korupsi Bibit Nanas Rp50 M
Andi Singkeru Rukka menilai Bahtiar Baharuddin sosok dikenal cerdas serta memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.
Ia telah mengenal Bahtiar cukup lama, meski dalam beberapa waktu terakhir jarang bertemu.
“Sudah lama sekali saya tidak bertemu beliau,” katanya.
Terakhir bertemu Bahtiar sewaktu menjabat sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Barat.
"Saya sempat ke Sulbar saat beliau bergeser,” ungkapnya.
Sementara Alimin Arsyad keluarga Bahtiar Baharuddin, berharap persoalan hukum yang dihadapi eks Pj Gubernur Sulsel dapat segera selesai.
Alimin mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Bahtiar Baharuddin.
"Saya jarang baku kontak dengan beliau,” kata Alimin Arsyad.
Komunikasi terakhir dengan Bahtiar Baharuddin saat masih menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Kejati Sulsel, menahan Bahtiar Baharuddin cs kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas.
BB mengenakan topi dan masker hitam dengan tangan terborgol digiring dari lantai 5 ke mobil tahanan Kejati Sulsel.
Tak ada komentar yang keluar dari mulut mantan pejabat Gubernur Sulsel dan Gubernur Sulbar itu saat sejumlah awak media memintainya komentar.
Ia hanya tertunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan yang telah menantinya di Lobi kantor Kejati Sulsel.
"Adapun ke lima tersangka yang dilakukan penahanan adalah, pertama inisialnya BB (54) mantan PJ Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi.
Kemudian tersangka kedua adalah RM (55) selaku Direktur PT AAM, ketiga RE selaku Direktur PT JAP (pelaksana kegiatan), keempat HS selaku tim pendamping PJ Gubernur Sulsel 2023-2024 dan kelima RRS pegawai Pemkab Takalar.
Selain lima orang yang telah ditahan kata Didik, satu orang lainnya berinisial UN selaku KPA PPK.
"Namun (UN) hari ini tidak menghadiri undangan kami dengan alasan sakit," ujarnya.
Siapa Bahtiar Baharuddin?
Bahtiar Baharuddin Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilansir di Wikipedia, Bahtiar Baharuddin lahir di Bone 16 Januari 1973.
Bahtiar adalah seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri,Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan pada tanggal 17 Mei 2024 diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat setelah sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Bahtiar merupakan lulusan SMA Negeri 2 Watampone, selama menjabat Kepala Sub Direktorat Ormas Ditjen Polpum Kemendagri dikenal sangat dekat dengan kalangan jurnalis.
Pendidikan:
SD Inpres 6/75 Biru Bone
SLTP 4 Watampone
SLTA UMUM Sosial di SLTA 2 Watampone
D3 (Diploma III) Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1995.
S1 (Sarjana) Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000.
S2 (Magister/Master) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.
S3 (Doktor) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013.
Jabatan Karir:
Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)
Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi di Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)
Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)
Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)
Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang)
Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)
Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).(*)
| Sosok Hasan Sulaiman, Letting STPDN Bahtiar Baharuddin Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas di Sulsel |
|
|---|
| Sosok Uvan Nurwahidah Wanita Berhijab Krem Ditahan Kejati Sulsel Dua Hari Setelah Bahtiar Baharuddin |
|
|---|
| Mangkir 2 Hari Lalu, Mantan Kabid Holtikultura Pemprov Sulsel Susul Bahtiar Baharuddin Masuk Lapas |
|
|---|
| Eks Pj Gubernur Bahtiar Dulu Mimpi Sulsel Jadi Provinsi Pisang, Kini Tersangka Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Lebaran di Penjara, Bahtiar Baharuddin Tempati Blok Mapenaling Lapas Maros |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-10-Andi-Singkeru-Rukka-kolega-Bahtiar-Baharuddin.jpg)