Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Pengakuan Keluarga Bahtiar Baharuddin di Bone Setelah eks PJ Gubernur Sulsel Ditahan

Alimin Arsyad mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Bahtiar Baharuddin.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
KORUPSI BIBIT NANAS- Potret Eks Pj Gubernur SulSel Bahtiar Baharuddin saat mengenakan rompi tahanan Kejati SulSel. Alimin Arsyad mengaku jarang berkomunikasi dengan Bahtiar Baharuddin. 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengaku belum mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap dirinya. 
  • Alimin Arsyad, keluarga yang tinggal di Bone, mengatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan Bahtiar sejak masih menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat. 
  • Pihak keluarga berharap persoalan hukum tersebut segera selesai.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – “Saya belum tahu kalau beliau (Bahtiar Baharuddin) ditetapkan tersangka," ujar Alimin Arsyad, Selasa (10/3/2026).

Alimin Arsyad merupakan keluarga Bahtiar Baharuddin tinggal di Bone.

Mantan Pj Gubernur Sulsel itu lahir di Bone 16 Januari 1973.

Alimin Arsyad mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Bahtiar Baharuddin.

"Saya jarang baku kontak dengan beliau,” kata Alimin Arsyad.

Ia menyebut komunikasi terakhir dengan Bahtiar Baharuddin masih menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Baca juga: Bahtiar Baharuddin Sekamar Tahanan Narkoba dan Pencurian di Lapas Maros

Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat 17 Mei 2024 hingga 20 Februari 2025. 

Pihak keluarga berharap persoalan hukum yang dihadapi Bahtiar Baharuddin dapat segera selesai.

Sebelumnya, Kejati Sulsel, menahan Bahtiar Baharuddin cs kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas.

BB mengenakan topi dan masker hitam dengan tangan terborgol digiring dari lantai 5 ke mobil tahanan Kejati Sulsel.

Tak ada komentar yang keluar dari mulut mantan pejabat Gubernur Sulsel dan Gubernur Sulbar itu saat sejumlah awak media memintainya komentar.

Ia hanya tertunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan yang telah menantinya di Lobi kantor Kejati Sulsel.

"Adapun ke lima tersangka yang dilakukan penahanan adalah, pertama inisialnya BB (54) mantan PJ Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi.

Kemudian tersangka kedua adalah RM (55) selaku Direktur PT AAM, ketiga RE selaku Direktur PT JAP (pelaksana kegiatan), keempat HS selaku tim pendamping PJ Gubernur Sulsel 2023-2024 dan kelima RRS pegawai Pemkab Takalar.

Selain lima orang yang telah ditahan kata Didik, satu orang lainnya berinisial UN selaku KPA PPK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved