Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Makassar Kena Tembak

Polisi Tetapkan Iptu N Tersangka Penembakan Bertrand Eka Prasetyo

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut Iptu N ditetapkan tersangka atas meninggalnya Bertrand Eka Prasetyo.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
POLISI TEMBAK WARGA - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers di lobi kantornya Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/3/2026). Ipti N ditetapkan tersangka meninggalnya Betrand. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menetapkan Iptu N sebagai tersangka atas tewasnya Bertrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak pistol. 
  • Peristiwa terjadi di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (1/3/2026). 
  • Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, meski pasal yang disangkakan belum dipaparkan ke publik.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iptu N ditetapkan tersangka tewasnya Bertrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak pistol.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jl Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (4/3/2026).

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

"Sudah kita naikkan ke penyidikan dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan tersangka," ujarnya,  Rabu (4/3/2026).

Arya belum memaparkan pasal yang disangkakan terhadap Iptu N.

Kronologi Kejadian

Bertrand meninggal usai tertembak senjata yang digenggam Iptu N saat membubarkan aksi tembak-temba di badan jalan, Minggu (1/3/2026).

"kejadiannya sekitar pukul 07.00 Wita. Ada laporan masuk ke Kapolsek Rappocin jika ada anak muda sedang bermain senapan omega," kata Arya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026) malam.

Aksi itu mengganggu pengguna jalan.

Baca juga: Tembak-tembak Viral di Makassar, Kapolres Sinjai Keluarkan Peringatan Keras

Iptu N yang mendapat laporan mendatangi lokasi seorang diri mengendarai mobil. 

"Ketika datang ke TKP bertepatan Betran melakukan tindakan cukup keras kepada pengendara motor," terang Arya.

Sehingga Iptu N turun dari mobil sambil memegang pistol menangkap Betran. Iptu N juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan B. Pelaku lainnya kabur.

"Betran berusaha melarikan diri, berusaha meronta. Ketika meronta pistol yang dipegang Iptu N meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang Bertrand," sebutnya.

Iptu N membawa Bertrand ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan medis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved