Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesawat ATR Jatuh di Pangkep Maros

Hasil Investigasi KNKT Pesawat ATR Jatuh: Peringatan 'Terrain Terrain Pull Up' Sebelum Tabrak Gunung

KNKT menyebut pesawat terbang di bawah batas ketinggian minimum aman sebelum menabrak Gunung Bulusaraung

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/PLANESPOTTERS.NET/COPYRIGHT YIRAN
KENANGAN PK-THT - Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport bernomor registrasi PK-THT. Pesawat inilah yang kecelakaan dalam penerbangan dari Bandara Adisutjipto Jogjakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulsel, Sabtu (17/1/2026). 

ATC tidak lagi menerima sinyal radar dari pesawat pada pukul 04.23 UTC atau pukul 12.23 Wita. 

UTC (Universal Time Coordinated) adalah waktu standar internasional yang jadi acuan global untuk penerbangan, pelayaran, dan sistem navigasi.

Selisih waktu UTC dengan Waktu Indonesia Tengah sama dengan 8 jam.

"Pukul 04.23 UTC, target PK-THT pada situation display ATCO berubah dari surveillance target menjadi flight plan target yang menandakan bahwa ATC surveillance system tidak lagi menerima data surveillance dari PK-THT," tulis KNKT.

Baca juga: Ditemukan di Hari Ke-5 Black Box ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Investigasi Penyebab Dimulai

Keesokan harinya, Ahad atau Minggu (18/1/2026), serpihan pesawat ditemukan di Gunung Bulusaraung dan seluruh awak beserta penumpang dinyatakan meninggal dunia.

"Pada tanggal 18 Januari 2026, serpihan pesawat udara ditemukan di Gunung Bulusaraung. Seluruh awak dan penumpang dinyatakan meninggal dunia dan pesawat udara hancur akibat benturan," tulis KNKT.

Pesawat PK-THT tersebut diawaki 2 pilot, 2 awak kabin, dan membawa 6 penumpang yang terdiri dari seorang flight operation officer (FOO), dua teknisi pesawat udara dan tiga orang petugas pemantauan (aerial surveyor).

Baca juga: Doa Terjawab di Hari Ketujuh, Seluruh Penumpang ATR 42-500 Ditemukan

KNKT akan merilis laporan akhir (final report) investigasi dalam kurun waktu 12 bulan setelah kecelakaan.

Selengkapnya, berikut salinan laporan awal hasil investigasi dari KNKT yang dikutip melalui laman resminya knkt.go.id.

"LAPORAN AWAL TERTULIS (WRITTEN PRELIMINARY REPORT) INVESTIGASI KECELAKAAN PESAWAT UDARA ATR 42-500, REGISTRASI PK-THT GUNUNG BULUSARAUNG, MAROS, SULAWESI SELATAN 17 JANUARI 2026.

Pada tanggal 17 Januari 2026, pesawat udara ATR 42-500 registrasi PK-THT dioperasikan untuk melakukan penerbangan tidak berjadwal dari Bandar Udara Adisutjipto (WAHH), Yogyakarta menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (WAAA), Maros.

Pesawat udara tersebut diawaki oleh dua pilot, dua awak kabin dan membawa enam penumpang yang terdiri dari seorang flight operation officer (FOO), dua teknisi pesawat udara dan tiga orang petugas pemantauan (aerial surveyor).

Pesawat udara tersebut dioperasikan dalam rangka patroli udara dan direncanakan akan melakukan patroli di empat area fokus pemantauan.

Gambar 1: Rute PK-THT berdasarkan flight plan.
Gambar 1: Rute PK-THT berdasarkan flight plan. (Tribun-timur.com/GOOGLE EARTH DAN DIOLAH KNKT)

Pada saat alat perekam data penerbangan (Flight Data Recorder/FDR) mulai merekam data, yakni saat salah satu mesin pesawat udara dinyalakan, FDR merekam Global Navigation Satellite System (GNSS) mengalami mode Degraded.

Mode tersebut berarti terdapat permasalahan pada akurasi atau integritas Global Positioning System (GPS). 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved