Pesawat ATR Jatuh di Pangkep Maros
Hasil Investigasi KNKT Pesawat ATR Jatuh: Peringatan 'Terrain Terrain Pull Up' Sebelum Tabrak Gunung
KNKT menyebut pesawat terbang di bawah batas ketinggian minimum aman sebelum menabrak Gunung Bulusaraung
Ringkasan Berita:Dalam laporan awal (preliminary report) yang dirilis Jumat, 20 Februari 2026, atau sebulan setelah kejadian, KNKT menyebut pesawat terbang di bawah batas ketinggian minimum aman sebelum menabrak Gunung Bulusaraung di Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026.KNKT akan merilis laporan akhir (final report) investigasi dalam kurun waktu 12 bulan setelah kecelakaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai merilis hasil investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport.
Dalam laporan awal (preliminary report) yang dirilis Jumat, 20 Februari 2026, atau sebulan setelah kejadian, KNKT menyebut pesawat terbang di bawah batas ketinggian minimum aman sebelum menabrak Gunung Bulusaraung di Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026.
Pesawat tersebut dioperasikan untuk misi air surveillance Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Jelang terjadinya kecelakaan, pesawat sedang melakukan pendekatan untuk mendarat di Runway 21 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Namun, sistem peringatan ketinggian minimum aman dari ATC tidak aktif.
"Pada saat tersebut pesawat udara berada di ketinggian 2.000 kaki dan diberikan instruksi untuk naik ke ketinggian 6.000 kaki. PK-THT kemudian menerima beberapa instruksi perubahan arah dan ketinggian untuk melakukan pendekatan menggunakan Instrument Landing System (ILS) menuju Runway 21."
"Pada ruang udara yang dilewati untuk pendekatan menuju Runway 21 terdapat area dengan minimum safe altitude yang ditetapkan melalui ATC Surveillance Minimum Altitude Chart (SMAC). Saat pesawat udara terbang lebih rendah dari ketinggian minimum pada ATC SMAC, ATC surveillance system tidak menampilkan Minimum Safe Altitude Warning (MSAW)."
Demikian dikutip dari laporan KNKT.
Baca juga: Capt Edwin Akui Mesin ATR 42-500 Bermasalah Sebelum Jatuh di Pangkep
Sementara itu, sistem peringatan di dalam pesawat justru berbunyi karena bahaya tabrakan dengan medan.
"Pukul 04.22 UTC, Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS) memberikan peringatan suara “TERRAIN - TERRAIN” yang diikuti dengan “PULL UP”. Cockpit Voice Recorder (CVR) berhenti merekam beberapa saat setelah peringatan tersebut," tulis KNKT dalam laporannya.
"Terrain, Terrain, Pull Up" artinya adalah "Medan (Permukaan Tanah), Medan, Tarik ke Atas".
Ini merupakan peringatan suara darurat dari sistem keamanan pesawat (GPWS/TAWS) yang memberitahu pilot bahwa pesawat terbang terlalu dekat dengan daratan atau gunung dan diperintahkan untuk segera menaikkan ketinggian guna menghindari tabrakan.
Gunung Bulusaraung, titik kecelakaan, memiliki ketinggian 1.353 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Tak lama setelah itu, pesawat hilang dari pantauan radar.
Eksklusif
ATR 42-500
Meaningful
KNKT
hasil investigasi KNKT
Gunung Bulusaraung
Indonesia Air Transport
| Investigasi Kecelakaan ATR 42-500 PK-THT, Masalah Akurasi GPS dan Alarm ATC tak Bunyi |
|
|---|
| Kesaksian Anggota Mapala 45 Pakai Parang Nanjak 5 Meter Lepaskan Black Box ATR 42-500 |
|
|---|
| Kopilot ATR 42-500 Dimakamkan di Gowa |
|
|---|
| Sosok Farhan Gunawan di Mata Keluarga: Ceria, Penyayang, dan Gigih Mengejar Mimpi Jadi Pilot |
|
|---|
| Suasana Haru Warnai Pemakaman Co-Pillot ATR 42-500 Muhammad Farhan Gunawan di Gowa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pesawat-ATR-42-500-milik-Indonesia-Air-Transport-bernomor-registrasi-PK-THT.jpg)