Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Ketua RT RW

LSKP Temukan Banyak TPS Terlambat Dibuka dan Warga Tak Masuk DPT Pemilihan Ketua RT di Makassar

Koordinator Pemantau LSKP, Alfiana, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara menunjukkan banyak ketidaksiapan panitia pemilihan.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
PEMILIHAN RT - Suasana penghitungan suara dalam pemilihan RT dan RW di RW 09, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (3/12/2025) siang. Dua RT di wilayah tersebut tidak melaksanakan pemilihan umum (pemilu), hal ini lantaran hanya ada satu kandidat yang mendaftar.  
Ringkasan Berita:
  • Pemantauan dilakukan  Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) di 15 kecamatan dengan melibatkan 129 relawan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
  • Pemantauan ini turut didukung tiga lembaga mitra, yakni Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) Unhas, Aliansi Perdamaian, dan LIMITRI. 

 

TRIUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar dinilai jauh dari kata siap.

Dimana, Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) mengungkap hasil pemantauan pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar, Rabu (3/12/2025). 

Pemantauan dilakukan di 15 kecamatan dengan melibatkan 129 relawan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Pemantauan ini turut didukung tiga lembaga mitra, yakni Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) Unhas, Aliansi Perdamaian, dan LIMITRI. 

Banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) Terlambat sehingga dinilai belum siap.

Koordinator Pemantau LSKP, Alfiana, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara menunjukkan banyak ketidaksiapan panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun RW.

“Banyak TPS mengalami keterlambatan logistik. Ini menunjukkan kegagalan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Calon Tunggal atau Tanpa Pendaftar, 630 Ketua RT Makassar Aklamasi

PEMILIHAN RT -  Suasana Pemilihan Ketua RT di TPS 005 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar, Rabu (10/4/2025). (Siti Aminah)
PEMILIHAN RT - Suasana Pemilihan Ketua RT di TPS 005 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar, Rabu (10/4/2025). (Siti Aminah) (Tribun-timur.com/Siti Aminah)

Ia menyebut contoh keterlambatan ekstrem, seperti TPS di Balang Baru, Kecamatan Tamalate, yang baru memulai pemilihan pukul 13.00. 

Bahkan ada TPS yang baru menerima surat suara pukul 16.00 sehingga pemungutan baru dimulai sore hari.

Tak hanya itu, LSKP juga menyoroti banyaknya warga tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), salah satunya di TPS 02 Tamalanrea Indah, di mana banyak warga asli justru tidak masuk DPT.

Baca juga: Menang Pemilihan Ketua RT di Minasa Upa Makassar, Buruh Harian Janjikan Wifi Gratis

Situasi serupa juga ditemukan di Kecamatan Rappocini. 

Warga lama yang tercatat dalam KK hingga sebelumnya masuk DPT Pemilu, justru tak tercantum di pemilihan RT/RW. 

Sebaliknya, terdapat warga non-domisili yang justru masuk DPT.

Hal itu membuat banyak warga akhirnya golput karena tidak punya undangan dan tidak masuk DPT. 

Lalu, Pada Kecamatan Panakkukang, LSKP mendapat laporan adanya ajakan memilih calon tertentu karena merupakan kerabat dekat RT setempat.

Sementara di RT 03 RW 01 Rappocini, ditemukan aktivitas kampanye yang masih berlangsung di Hari H.

Direktur LSKP, M Kafrawy Saenong, menegaskan banyak TPS yang tidak memenuhi standar tempat pemilihan.

“Di Sangkarrang dilaksanakan di halaman sekolah pada jam belajar, di Rappocini ada yang di masjid, bahkan di halaman rumah warga,” jelasnya.

Sementara itu, Peneliti LSKP, Asmiati, menyoroti aksesibilitas TPS yang tidak ramah disabilitas, lansia, maupun ibu hamil. 

Misalnya di RW 05 Kecamatan Manggala, pemilih harus naik tangga untuk menuju TPS.

Meski begitu, LSKP mengajak seluruh pihak menjaga semangat demokrasi serta menghormati hasil pemilihan RT/RW agar Makassar dapat bergerak ke arah yang lebih baik.

LSKP menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilihan RT/RW di Makassar:

 1. Lokasi TPS harus netral, mudah diakses, dan ramah bagi semua kelompok.
 2. Warga diminta menghentikan segala bentuk kampanye di sekitar TPS pada masa pemungutan suara.

 3. Peningkatan kapasitas petugas TPS supaya bekerja profesional dan terlatih.

 4. Warga diharapkan aktif mengawal proses pemilihan agar berlangsung damai dan akuntabel.

 5. Masyarakat diminta menilai calon berdasarkan rekam jejak, bukan kedekatan dengan pejabat atau politik uang.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved