Tribun RT RW
Siapa Irfandi Andi Sawe? Calon Ketua RT Ditolak di Perumahan Dosen Unhas, Ada Profesor Dukung Petisi
Ada 31 warga Perdos Unhas menyampaikan petisi penolakan terhadap Irfandi Andi Sawe, Rabu (26/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Irfandi Andi Sawe satu-satunya pendaftar Calon Ketua RT 01/RW 04 Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar.
- Sebanyak 31 warga termasuk dua guru besar Unhas mengajukan petisi menolak pencalonannya karena dinilai tidak memenuhi syarat domisili.
- Warga menyebut Irfandi tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar.
- Ia idak pernah membayar iuran sampah, serta tidak dikenal warga.
- Warga tidak mengajukan calon karena mayoritas pensiunan dan selama ini mengandalkan Pj RT Sutrisno.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Irfandi Andi Sawe? Calon Ketua RT 01/RW 04 ditolak di Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Perdos Unhas berada di Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ada 31 warga Perdos Unhas menyampaikan petisi penolakan terhadap Irfandi Andi Sawe, Rabu (26/11/2025).
Petisi itu muncul setelah pendaftaran calon Ketua RT / RW atau tujuh hari sebelum pemilihan Ketua RT/RW 3 Desember 2025.
Baliho penolakan Irfandi Andi Sawe sebagai calon Ketua RT terpasang di depan kantor Lurah Tamalanrea Jaya.
Dari 31 warga menyampaikan petisi, ada guru besar yaitu Prof. Dr. dr. Nusratuddin Abdullah, Prof Aminuddin Ilmar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Undian No Urut Calon Ketua RT RW Makassar Pukul 15.30 Wita
Ada beberapa pertimbangan warga sehingga menolak Irfandi Andi Sawe menjabat Ketua RT.
Warga RT 01/RW 04 , Luna Ngeljaratan, mengatakan Irfandi Andi Sawe dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW.
Ia diduga tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar, yakni wilayah RT 01 RW 04.
Rumah tercantum di alamat terdaftar berstatus disewakan atau dikontrakkan.
"Tidak pernah bayar iuran sampah karena rumahnya tidak ditinggali," ungkap Luna kepada Tribun Timur, Rabu (26/11/2025).
Warga menilai Irfandi Andi Sawe tidak jelas domisilinya.
Ketua RT seharusnya berdomisili tetap dan memahami secara mendalam dinamika serta permasalahan yang dihadapi warga sehari-hari.
Ketua RT haruslah figur yang dikenal, dipercaya, dan memiliki komitmen tinggi untuk melayani warga secara penuh.
Warga sama sekali tak mengenal calon itu, tak ada hubungan emosional yang terjalin antar warga selama ini mengingat calon tak pernah terlihat.
"Walaupun KTPnya memang di situ, tapi tidak pernah kelihatan, warga tidak kenal, sehingga kita tidak punya komunikasi sama senior-senior warga-warga yang ada di Perumnas Dosen," paparnya.
Warga Perdos Unhas khususnya RT 1 tak ada yang ingin mencalonkan pada kontestasi Pemilihan Ketua RT RW ini.
Mereka sepakat tidak mengajukan calon karena mayoritas merupakan pensiunan.
Ia menyebut selama ini warga mengandalkan Pjs RT Sutrisno.
Sutrisno punya kesempatan melanjutkan kepemimpinannya jika tak ada pelamar atau pendaftar.
Namun belakangan muncul nama Irfandi, satu-satunya calon ketua RT 01 yang memasukkan berkas.
Dalam regulasi, calon tunggal otomatis bisa definitif tanpa pemungutan suara atau partisipasi masyarakat.
Selama menjabat, Sutrisno dikenal sangat transparan, aktif, dan dekat dengan warga, termasuk para lansia yang membutuhkan pengawasan khusus.
“Pj RT sekarang sangat dikenal, dari kecil tinggal di sini. Urus semua warga, sampai antar ke rumah sakit, bahkan urus kucing warga kalau naik ke atap,” bebernya.
BUNYI PETISI WARGA
Perihal: Penolakan Calon Ketua RT 01/RW 04 dan Dukungan Terhadap Pejabat Sementara RT 01/RW 04
Kepada Yth. Lurah Tamalanrea Jaya
Di Tempat
Dengan hormat,
Kami, warga RT 01/RW04 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dengan ini menyampaikan keberatan dan permohonan resmi terkait proses pemilihan Ketua RT tahun 2025.
Kami menyatakan menolak pencalonan
Saudara:
Nama: Irfandi Andi Sawe
Alamat di daftar calon RT: Komp. UNHAS Blok G/15 dengan alasan-alasan utama sebagai berikut:
1. Tidak Dikenal Aktif oleh Mayoritas Warga.
Calon yang bersangkutan dinilai tidak memiliki interaksi yang cukup dengan warga dan tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial, gotong royong, dan musyawarah yang melibatkan mayoritas warga RT01.
Hal ini menimbulkan keraguan atas kemampuannya dalam membangun kepercayaan warga, komunikasi dengan warga, dan memimpin komunitas.
2. Ketidakjelasan Domisili Tetap.
Calon yang bersangkutan tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar atau hanya tinggal di wilayah RT 01 RW 04 dalam jangka waktu yang sangat singkat.
Rumah yang tercantum di alamat terdaftar berstatus disewakan/dikontrakkan.
Kami berpandangan bahwa Ketua RT harus berdomisili tetap dan memahami secara mendalam dinamika serta permasalahan yang dihadapi warga sehari-hari.
Kami meyakini bahwa Ketua RT haruslah figur yang dikenal, dipercaya, dan memiliki komitmen tinggi untuk melayani warga secara penuh yang ditunjukkan melalui domisili dan kesigapannya menyelesaikan permasalahan dan keluhan warga.
Sehubungan dengan hal sebelumnya, kami menyatakan mendukung sepenuhnya dan memohon kepada Lurah Tamalanrea Jaya, dan pihak-pihak terkait yang melaksanakan pemilihan ketua RT dan RW serentak di Kelurahan Tamalanrea Jaya untuk mempertimbangkan Pjs RT01/RW 04 saat ini:
Nama: Sutrisno
Alamat KTP: Perumahan Dosen UNHAS Tamalanrea Blok N/20 sebagai Ketua RT definitif masa bakti 2025-2030. Alasan kami mendukung Pejabat Sementara RT saat ini adalah:
1. Kinerja yang Sudah Teruji. Selama menjabat sebagai Pjs. RT dan RT di tahun 2022-2023, Sdr. Sutrisno telah menunjukkan kinerja yang profesional, responsif, dan mampu menyelesaikan permasalahan warga dengan baik dan cepat.
Yang bersangkutan sudah dikenal warga dan berinteraksi aktif dengan seluruh warga, aktif dalam setiap kegiatan, dan memiliki komunikasi yang baik dengan warga.
2. Domisili Tetap.
Sdr. Sutrisno memiliki domisili dan bertempat tinggal tetap di wilayah RT 01/RW04, menjamin ketersediaan waktu dan komitmen penuh untuk melayani warga kapan pun dibutuhkan.
3. Transparansi Keuangan.
Selama menjabat sebagai Pjs. RT terhitung Maret 2025, Sdr. Sutrisno rutin melaporkan keuangan RT01/RW04 kepada warga tiap bulannya yang mencakup pemasukan, pengeluaran, dan saldo kas akhir bulan.
Berdasarkan alasan di atas, kami memohon agar proses pencalonan Sdr. Irfandi Andi Sawe sebagai calon satu-satunya dari RT01/RW04 dianulir sehingga Pejabat Sementara RT saat ini,Sdr. Sutrisno, otomatis menjadi Ketua RT definitif di wilayah RT01/RW04 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Demikian petisi ini kami sampaikan sebagai wujud aspirasi murni dari warga RT 01/RW04 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, kami menguucapkan terima kasih.
Makassar, 26 November 2025
Warga RT01/RW04
1. Luna Nurdianti Ngeljaratan-Perdos UNHAS H2
2. Abd. Halim-Perdos UNHAS Blok N9
3. Syamsuddin Muchtar- PERDOS UNHAS BLOK N.18
4. Sabir-Perdos Unhas Blok H9
5. Aminuddin Ilmar-Perdos Unhas Blok N Baru No.2
6. Chandra Dewi Marmin, Blok N.22
7. Muh. Zharza Aurora Juda perdos unhas blok G16
8. Ayu Anisa Amir Blok N.7
9. Greisina Duma G.3
10. Ismartoyo G13
11. Ridwan bohari/Indriyani N. 12
12. Madris N/16
13. Wempie - N/6
14. Prof. Dr. dr. Nusratuddin Abdullah/N10-N11
15. H. Asnawi. AL,SE BLOK H19
16. Muhammad Basir H 20
17. Deddy Tikson G.10.
18. Arsyad Sumah H 03
19. Johana Bura Patanduk H22
20. Mutiah G6
21. Humairah, S.Si. G9
22. Cahyono Kaelan Blok N.13
23. Wira B Nurdin N.2
24. Taslim Arifin H11
25. Muzdalifah N4
26. H. Azwardz Sjamsuddin G lama No.7
27. Aboe Jihad H12
28. Awal Wahyudi H15
29. Tadjuddin Parenta H-10
30. Muh. Yasir Yunus H.18.
31. Faisal Hafiz H-10
| 95 Lapak PKL Telah Ditertibkan, Camat Tamalate Siapkan Terminal Mallengkeri Opsi Relokasi |
|
|---|
| Ketua RW Parang Layang Ubah Kawat dan Penutup Kipas Angin Jadi Tempat Sampah |
|
|---|
| Kenyamanan Warga Fokus Utama Ishak Ketua RW 005 Jongaya |
|
|---|
| Kecamatan Tallo Siapkan Jalan Sunu Jadi Kawasan CFD, Bisa Tampung 500 PKL |
|
|---|
| PKK Balang Baru Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Ecobrick |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-26-Spanduk-warga-Perumahan-Dosen-Unhas.jpg)