Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Siapa Irfandi Andi Sawe? Calon Ketua RT Ditolak di Perumahan Dosen Unhas, Ada Profesor Dukung Petisi

Ada 31 warga Perdos Unhas menyampaikan petisi penolakan terhadap Irfandi Andi Sawe, Rabu (26/11/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
Tribunnews.com/warga
PEMILIHAN RT - Spanduk warga Perumahan Dosen Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalate. Spanduk penolakan Irfandi Andi Sawe sebagai calon Ketua RT terpasang di depan Kantor Kelurahn Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (26/11/2025). 

Nama: Irfandi Andi Sawe

Alamat di daftar calon RT: Komp. UNHAS Blok G/15 dengan alasan-alasan utama sebagai berikut:

1. Tidak Dikenal Aktif oleh Mayoritas Warga. 

Calon yang bersangkutan dinilai tidak memiliki interaksi yang cukup dengan warga dan tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial, gotong royong, dan musyawarah yang melibatkan mayoritas warga RT01. 

Hal ini menimbulkan keraguan atas kemampuannya dalam membangun kepercayaan warga, komunikasi dengan warga, dan memimpin komunitas. 

2. Ketidakjelasan Domisili Tetap. 

Calon yang bersangkutan tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar atau hanya tinggal di wilayah RT 01 RW 04 dalam jangka waktu yang sangat singkat. 

Rumah yang tercantum di alamat terdaftar berstatus disewakan/dikontrakkan. 

Kami berpandangan bahwa Ketua RT harus berdomisili tetap dan memahami secara mendalam dinamika serta permasalahan yang dihadapi warga sehari-hari. 

Kami meyakini bahwa Ketua RT haruslah figur yang dikenal, dipercaya, dan memiliki komitmen tinggi untuk melayani warga secara penuh yang ditunjukkan melalui domisili dan kesigapannya menyelesaikan permasalahan dan keluhan warga.

Sehubungan dengan hal sebelumnya, kami menyatakan mendukung sepenuhnya dan memohon kepada Lurah Tamalanrea Jaya, dan pihak-pihak terkait yang melaksanakan pemilihan ketua RT dan RW serentak di Kelurahan Tamalanrea Jaya untuk mempertimbangkan Pjs RT01/RW 04 saat ini:

Nama: Sutrisno

Alamat KTP: Perumahan Dosen UNHAS Tamalanrea Blok N/20 sebagai Ketua RT definitif masa bakti 2025-2030. Alasan kami mendukung Pejabat Sementara RT saat ini adalah:

1. Kinerja yang Sudah Teruji. Selama menjabat sebagai Pjs. RT dan RT di tahun 2022-2023, Sdr. Sutrisno telah menunjukkan kinerja yang profesional, responsif, dan mampu menyelesaikan permasalahan warga dengan baik dan cepat. 

Yang bersangkutan sudah dikenal warga dan berinteraksi aktif dengan seluruh warga, aktif dalam setiap kegiatan, dan memiliki komunikasi yang baik dengan warga. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved