Tribun RT RW
Siapa Irfandi Andi Sawe? Calon Ketua RT Ditolak di Perumahan Dosen Unhas, Ada Profesor Dukung Petisi
Ada 31 warga Perdos Unhas menyampaikan petisi penolakan terhadap Irfandi Andi Sawe, Rabu (26/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Irfandi Andi Sawe satu-satunya pendaftar Calon Ketua RT 01/RW 04 Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar.
- Sebanyak 31 warga termasuk dua guru besar Unhas mengajukan petisi menolak pencalonannya karena dinilai tidak memenuhi syarat domisili.
- Warga menyebut Irfandi tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar.
- Ia idak pernah membayar iuran sampah, serta tidak dikenal warga.
- Warga tidak mengajukan calon karena mayoritas pensiunan dan selama ini mengandalkan Pj RT Sutrisno.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Irfandi Andi Sawe? Calon Ketua RT 01/RW 04 ditolak di Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Perdos Unhas berada di Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ada 31 warga Perdos Unhas menyampaikan petisi penolakan terhadap Irfandi Andi Sawe, Rabu (26/11/2025).
Petisi itu muncul setelah pendaftaran calon Ketua RT / RW atau tujuh hari sebelum pemilihan Ketua RT/RW 3 Desember 2025.
Baliho penolakan Irfandi Andi Sawe sebagai calon Ketua RT terpasang di depan kantor Lurah Tamalanrea Jaya.
Dari 31 warga menyampaikan petisi, ada guru besar yaitu Prof. Dr. dr. Nusratuddin Abdullah, Prof Aminuddin Ilmar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Undian No Urut Calon Ketua RT RW Makassar Pukul 15.30 Wita
Ada beberapa pertimbangan warga sehingga menolak Irfandi Andi Sawe menjabat Ketua RT.
Warga RT 01/RW 04 , Luna Ngeljaratan, mengatakan Irfandi Andi Sawe dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW.
Ia diduga tidak berdomisili tetap di alamat terdaftar, yakni wilayah RT 01 RW 04.
Rumah tercantum di alamat terdaftar berstatus disewakan atau dikontrakkan.
"Tidak pernah bayar iuran sampah karena rumahnya tidak ditinggali," ungkap Luna kepada Tribun Timur, Rabu (26/11/2025).
Warga menilai Irfandi Andi Sawe tidak jelas domisilinya.
Ketua RT seharusnya berdomisili tetap dan memahami secara mendalam dinamika serta permasalahan yang dihadapi warga sehari-hari.
Ketua RT haruslah figur yang dikenal, dipercaya, dan memiliki komitmen tinggi untuk melayani warga secara penuh.
Warga sama sekali tak mengenal calon itu, tak ada hubungan emosional yang terjalin antar warga selama ini mengingat calon tak pernah terlihat.
| 95 Lapak PKL Telah Ditertibkan, Camat Tamalate Siapkan Terminal Mallengkeri Opsi Relokasi |
|
|---|
| Ketua RW Parang Layang Ubah Kawat dan Penutup Kipas Angin Jadi Tempat Sampah |
|
|---|
| Kenyamanan Warga Fokus Utama Ishak Ketua RW 005 Jongaya |
|
|---|
| Kecamatan Tallo Siapkan Jalan Sunu Jadi Kawasan CFD, Bisa Tampung 500 PKL |
|
|---|
| PKK Balang Baru Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Ecobrick |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-26-Spanduk-warga-Perumahan-Dosen-Unhas.jpg)