Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konferda PDIP Sulsel

Danny Pomanto 5 Kali Ikut Pemilu, Tunggu Cucu, Ketua Bappilu

Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto resmi memasuki fase kehidupan baru sebagai politisi, jadi Ketua Bappilu PDIP

|
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
MANTAN WALI KOTA - Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto (berdiri) di hadapan sejumlah mantan wali kota, di Bandung, Jawa Barat, April 2025. Kini, Danny menjabat Ketua Bappilu PDIP Sulsel. 

Aura mewarisi profesi ayahnya sebagai arsitek.

Tadi malam, Aura presentasi gambar desain bangunan di kafe Garasi.

Rumah di Jalan Amirullah kini menjadi kantor perusahaan dikelola Danny dan Aura.

"Kantor saya di lantai 2. Dulu (semasa jabat wali kota) jadi ruangan protokol pimpinan," ujar Danny mengenakan jaket Adidas warna oranye, warna identitasnya sejak sebelum menjabat wali kota.

Setelah menjabat wali kota, kala tak punya lagi jabatan di pemerintahan, Danny merincikan bagaimana dia mengatur antara waktu untuk bekerja di perusahaan pribadi, me time, dan menjamu tamu.

“Pagi-pagi habis shalat subuh baca berita supaya tak ketinggalan informasi. Jam 10 berenang (di kolam pribadi). Habis itu, di kantor. Sore, habis ashar, baru ke sini (kafe),” katanya menyebut.

Tolak Proyek Pemerintah

Danny 10 tahun mengelola APBD Makassar senilai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Tanda tangannya pun jadi kunci, proyek mana bisa dibiayai dari APBD.

Danny punya pesan kepada para kepala daerah agar hati-hati dalam membelanjakan anggaran agar tak salah sasaran dan diperiksa kejaksaan.

Danny cerita, dia diajak Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran “menggarap” proyek di Kendari, Sultra.

“Saya ketemu di acara pengantin (pernikahan Zulfiqar Nur Alamsyah putra Wakil Wali Kota Makassar, Ailyah Mustika Ilham). Dia bilang, ‘Bantu dulu (kerjakan proyek) di Kendari, Pak Wali’. Saya bilang, ‘Jangan-mi. Saya ndak mau (kerja proyek APBD). Kalau dipanggil ceramah (menjadi pamateri),” tuturnya menceritakan.

Siska merupakan istri mantan Wali Kota Kendari ke-3, Adriatma Dwi Putra.

Adriatma ditangkap KPK saat sedang menjabat wali kota pada Februari 2018 bersama dengan ayahnya, Asrun sekaligus mantan Wali Kota Kendari ke-2.

Mereka menerima suap Rp 2,8 miliar sebagai free proyek dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Danny banyak memberikan insight tentang tata kelola APBD hingga derita kepala daerah yang baru menjabat di era efisiensi anggaran.

Danny bersyukur, 2 periode menjabat wali kota, efisiensi anggaran baru mulai berjalan pada akhir masa jabatannya.

Dia juga bersyukur, masa jabatannya sebagai wali kota bisa diselesaikan dengan baik.

Berteman PM Singapura

Selama menjabat wali kota, Danny banyak belajar dari Singapura dalam menata kota.

Dia juga berguru kepada Liu Thai Ker, arsitek asal Singapura, Ketua Centre for Liveable Cities, dan mantan perencana utama di Urban Redevelopment Authority Singapura.

Urban Redevelopment Authority adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas perencanaan tata ruang kota dan pembangunan perkotaan di Singapura.

Pada tahun 2022, Danny yang juga berlatar belakang arsitek tata kota pernah mendatangkan Liu Thai Ker ke Makassar, “ceramah” di hadapan pejabat Pemkot.

Kedekatan Danny dengan tokoh penting di Singapura tak hanya sampai pada Liu Thai Ker.

Dia mengaku berteman dengan Perdana Menteri Singapura saat ini, Lawrence Wong Shyun Tsai.

Dia menunjukkan kepada Tribun undangan bertemu dengan PM Wong melalui HP iPhone-nya.

Dalam kesempatan itu, Danny juga membandingkan model tender di Indonesia dengan di Singapura.

“Kalau di Indonesia, ada proyek Rp 2 miliar, siapa paling rendah penawarannya maka itu akan menang. Kalau di Singapura, proyek Rp 2 miliar maka semua harus memasukkan penawaran Rp 2 miliar, tapi yang akan menang adalah kontraktor paling banyak membangun fasilitas umum dan sosial setelah memenangkan tender itu,” kata Danny.

Sistem tender di Indonesia sering menimbulkan masalah karena celah dalam aturan dan pengawasan yang memungkinkan praktik suap dan kolusi. 

Banyak kontraktor terjerat kasus hukum karena mencoba mempengaruhi keputusan tender agar memenangkan proyek. 

Sementara, sejumlah pejabat tersandung pidana karena menerima gratifikasi atau menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved