Penculikan Bilqis
Frederik Kalalembang Puji Kinerja Polisi Ungkap Kasus Penculikan Bilqis
Bilqis diculik di Taman Pakui Sayang, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Minggu (2/11/2025).
Peristiwa bermula pada Minggu (2/11/2025), ketika Bilqis menemani ayahnya berlatih tenis di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Sekitar pukul 09.00 WITA, sang ayah kehilangan jejak anaknya. Upaya pencarian spontan di sekitar taman tak membuahkan hasil hingga laporan resmi dibuat ke Polrestabes Makassar.
Rekaman CCTV dari kafe di sekitar taman menjadi petunjuk awal.
Terlihat seorang perempuan berhijab menggandeng Bilqis dan membawanya keluar area taman.
Tak lama, perempuan itu tampak berganti pakaian dan melepas hijabnya.
Sementara Bilqis dipakaikan topi. Gambar inilah yang menjadi kunci bagi polisi mengidentifikasi pelaku utama.
Polisi kemudian menangkap seorang perempuan bernama Sri Yuliana alias Ana (30) di Makassar.
Ia mengaku membawa Bilqis setelah mendapat permintaan dari seseorang yang dikenalnya melalui grup adopsi di media sosial.
Dari pengakuan Ana, korban dijual pertama kali seharga Rp 3 juta, lalu berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya dibawa ke Jambi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 80 juta.
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan Polda Jambi segera bergerak menelusuri jejak pelaku.
Pada Jumat (7/11), dua tersangka lain diamankan di wilayah Kerinci dan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa Bilqis telah dibawa ke kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan, daerah yang dikenal terpencil dan sulit dijangkau.
Sabtu malam (8/11), setelah koordinasi intensif dengan aparat setempat dan tokoh adat SAD, tim gabungan berhasil menjemput Bilqis dari tangan seorang warga berinisial BGN.
Operasi penyelamatan berlangsung dramatis, namun akhirnya berhasil tanpa kekerasan. Bilqis langsung dibawa ke Jambi untuk pemeriksaan medis sebelum diterbangkan kembali ke Makassar pada Minggu (9/11).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat dan tanpa tanda kekerasan fisik, sementara tim psikolog turut melakukan pendampingan.
| 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Berjasa Temukan Bilqis di Jambi, Lulusan Doktor Ilmu Hukum Unhas |
|
|---|
| Belajar dari Kasus Penculikan Bilqis, Pemprov Sulsel Bakal Sebar CCTV dan Satpol PP di Area Publik |
|
|---|
| Bilqis Selamat, Wali Kota Makassar Senang! 5 Polisi Terima Penghargaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251110-Anggota-Komisi-III-DPR-RI-Frederik-Kalalembang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.