Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dicopot

Kondisi Rujab Rektor UNM Sepi, Mobil Dinas Terparkir Prof Karta Jayadi Tak Memampakkan Diri

Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) atas dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
REKTOR UNM - Penampakan Rujab Rektor UNM di Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (4/11/2025) sore. Terlihat mobil dinas berplat 11 terparkir di halaman rujab. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Begini kondisi rumah jabatan (rujab) Prof Karta Jayadi setelah dicopot sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/10/2025).

Rujab Rektor UNM berada di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Rumah jabatan tersebut berjarak sekitar 0,22 kilometer atau 220 meter dari Gedung Menara Pinisi UNM

Menara Pinisi merupakan Gedung Pusat Pelayanan Akademik (GPPA) sekaligus kantor Rektor UNM.

Lokasinya berada di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Adapun Prof Karta selama ini berkantor di lantai 7 dari total 14 lantai gedung tersebut.

Pantauan Tribun-Timur pada pukul 04.25 Wita, rujab terlihat lengang. 

Namun, di halaman depan masih tampak beberapa orang yang beraktivitas.

Terlihat empat mobil terparkir dalam area rumah jabatan. 

Baca juga: Gara-gara Rayu Wanita, Rektor UNM Karta Jayadi Dicopot

Salah satunya adalah Toyota Alphard berwarna hitam berpelat DD 11. 

Mobil tersebut merupakan kendaraan dinas rektor.

Selain kendaraan, terlihat beberapa orang sedang berada di area rumah. 

Empat orang tampak duduk dan mengobrol di teras rumah jabatan. 

Di sisi lain, dua orang tampak berdiri di depan pos satpam.

Tepatnya di bagian pintu gerbang masuk area rujab.

Meskipun terlihat beberapa orang berada di halaman, tidak terlihat Prof Karta Jayadi berada di luar rumah. 

Tidak ada aktivitas keluar-masuk di pintu utama rujab saat diamati.

Sebelumnya diberitakan, Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UNM.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menunjuk Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Prof Farida diamanahkan untuk mengisi kekosongan setelah Prof Karta dinonaktifkan.

Prof Dr Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek.

Hal ini sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN.

"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," kata Kabid Humas Unhas Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025).

Prof Farida mengaku tugas diemban cukup berat.

Ia berkomitmen menjaga stabilitas pelaksanaan pendidikan di UNM.

“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Tentu kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi agar pelaksanaan perguruan tinggi berjalan kondusif,” ujar Prof Farida kepada wartawan.

Ia menyebut, Kemendiktisaintek telah menjabarkan tugasnya sebagai Plh, Tugas utama diemban adalah menciptakan ruang kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

“Tentu arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik. Memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal. Kita akan lakukan konsolidasi internal dan berikan ruang nyaman dalam menjalankan tugas masing-masing,” lanjutnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved