Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dicopot

Mengapa Dikti Pilih Guru Besar Unhas Ganti Karta Jayadi Jabat Rektor? Padahal UNM Punya 161 Profesor

UNM juga memiliki 161 profesor atau guru besar. Mereka tentu bersyarat menjabat Plh Rektor UNM.

Editor: Sudirman
Ist
UNM - Prof Farida Patittingi dan Prof Karta Jayadi. Prof Farida menggantikan Prof Karta Jayadi menjabat Rektor UNM. 
Ringkasan Berita:
  • Dikti Saintek menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM
  • Prof Farida, berasal dari Unhas dan berlatar belakang hukum, juga menjabat Ketua Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Unhas
  • Tugas utamanya adalah menjaga stabilitas pendidikan di UNM selama masa transisi. 
  • Prof Farida menyatakan belum mendapatkan arahan terkait pemilihan rektor, namun menekankan pentingnya konsolidasi internal untuk memulihkan kondisi kampus.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) mempercayakan Prof Farida Patittingi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Prof Farida Patittingi bukanlah orang internal UNM.

Ia menjabat Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas.

Tak hanya itu, latar belakang Prof Farida berasal dari hukum.

Sementara UNM tak memiliki Fakultas Hukum.

Baca juga: Profil Prof Farida Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Unhas Plh Rektor UNM

Ia juga menjabat Ketua Tim Pencegahan Kekerasan Seksual di Unhas.

UNM juga memiliki 161 profesor atau guru besar. Mereka tentu bersyarat menjabat Plh Rektor UNM.

Selain itu, ada 252 dosen yang akan segera menjadi profesor.

Prof Karta Jayadi dicopot lantaran menghadapi proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia dilapor oleh dosennya Dr QDB ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).

Laporannya terkait tindak pidana UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.

Q pertama kali melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu melanjutkan laporannya ke polisi dua hari kemudian.

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel. 

Menurutnya, pesan-pesan itu ia terima sepanjang 2022–2024.

Dalam bukti tanda terima laporan diterima, Q melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Seluruh bukti saya simpan rapi selama tiga tahun terakhir dan kini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Q kepada wartawan.

“Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” lanjutnya.

Plh Rektor UNM, Prof Farida, mengaku belum mendapat arahan soal pemilihan rektor UNM.

"Saya belum tau pada masa transisi ini," kata Prof Farida kepada wartawan pada Selasa (4/11/2025).

Sementara waktu, tugas Prof Farida Patittingi menjaga stabilitas pelaksanaan pendidikan di UNM.

"Alhamdulillah terima kasih, amanah ini berat, tentu kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi tentu akan menjamin pelaksanaan perguruan tinggi dijalani kondusif," kata Prof Farida.

Prof Karta Jayadi dilantik jadi Rektor UNM sejak Jumat 17 Mei 2024 lalu. Saat itu ia menggantikan Prof Husain Syam.

Itu artinya Prof Karta Jayadi hanya 1 tahun 6 bulan menjabat Rektor UNM.

Prof Karta Jayadi sebelumnya menjabat Wakil Rektor II UNM periode 2016-2020 dan 2020-2024.

Saat itu Prof Karta Jayadi mendampingi Prof Husain Syam.

Dalam sejarahnya selama 64 tahun berdiri, Prof Karta Jayadi jadi rektor pertama yang dicopot dari jabatannya.

Guru besar Fakultas Seni dan Desain itu jadi orang kesepuluh memimpin UNM/IKIP Ujung Pandang/FKIP dari masa ke masa.

Sejumlah rektor sebelumnya sebagian besar menjabat 2 periode.

Profil

Nama Lengkap: Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.

Tempat/Tanggal Lahir: Bajo, Kabupaten Bone, 26 Juni 1967

Bidang Keahlian: Hukum Agraria Jabatan Saat Ini

Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)

Jabatan Sebelumnya:

Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi UNM

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2014–2018 dan 2018–2022)

Pendidikan:

S1 Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (lulus 1990)

S2 Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada (lulus 2000)

S3 Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (lulus 2008)

Prof Farida dikenal sebagai akademisi senior yang aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi dan tata kelola kampus.

Ia juga merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Unhas dan telah berkontribusi dalam berbagai kebijakan akademik dan kelembagaan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved