Dana Transfer Dipangkas
Pemerintah Pangkas Rp159 Miliar Dana ke Takalar, Sektor Pendidikan Berkurang Rp50 M
Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke Pemerintah Kabupaten Takalar pada tahun depan.
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan kebijakan pemerintah pusat ini akan jadi acuan dalam menyusun APBD pokok tahun 2026.
Menurutnya, pemangkasan ini akan ditindaklanjuti dengan pengetatan belanja daerah.
"Tentu nantinya ini akan menjadi pedoman dan acuan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam menyusun APBD tahun depan. Beberapa sektor pasti akan dilakukan penyesuaian," ucapnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal mengatakan pihaknya akan memperketat pembahasan rancangan APBD 2025.
Menurutnya, penyesuaian alokasi anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu pemberian layanan kepada masyarakat.
"Tentu akan kita akan bicara baik-baik dengan TAPD Pemkab, dalam rapat banggar dalam menyusun APBD," ucapnya.
Proses pembahasan APBD Takalar 2026 belum dimulai. Saat ini Pemkab Takalar masih merampungkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.